Berita Kota Kupang

Bu RT Kaget Ada Dua Pelajar SMA Bersetubuh di Kamar Kosan, Ngakunya Baru Kenal

Bu RT Kaget Ada Dua Pelajar SMA Asyik Bersetubuh di Kamar Kosan, Ngakunya Baru Kenal

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ketua RT RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) saat bersama GGR (16) dan HT (17) di Mapolsek Maulafa, Senin (27/5/2019). 

Bu RT Kaget Ada Dua Pelajar SMA Asyik Bersetubuh di Kamar Kosan, Ngakunya Baru Kenal

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Para pemilik kosan di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.

Terlebih, telah ditemukan dua Pelajar yang mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan.

Dua Pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16). Mereka masih berstatus Pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dijelaskannya, kosan tersebut dimiliki oleh Mira Medah warga Kuanino dan dinilai kurang memperhatikan kosan miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kos-nya dan harus dijaga lalu dia harus lapor. Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.

Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari harus melaporkan ke pihak RT.

Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.

Padahal, hal tersebut demi menjaga Kamtibmas di daerah tersebut.

Kronologi Lengkap Siswi SMA di Kupang NTT Diperkosa 4 Kali di Hutan Padahal Baru Kenalan di Facebook

Ayah Bejat, Tega Cabuli Anak Tiri, Lampiaskan Nafsu di Rumah Mertua hingga Mess Kerja

Dukun Palsu di Garut Cabuli 20 Anak di Bawah Umur, Orangtua Korban Lapor Polisi

"Saya juga ada aturan kalau warga yang menetap lebih dari 1x24 jam hari harus melapor," paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi.

Pihaknya mengimbau para pemilik kos harus tertib dan bertanggung jawab atas kosan yang dimilikinya.

Sebanyak delapan Pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved