Bupati Ini Larang ASN Terima Parsel Lebaran, Tapi Perbolehkan Pakai Mobil Dinas, Asalkan
Pejabat bupati Ini Larang ASN Terima Parsel Lebaran, Tapi Perbolehkan Pakai Mobil Dinas, Asalkan
Pejabat bupati Ini Larang ASN Terima Parsel Lebaran, Tapi Perbolehkan Pakai Mobil Dinas, Asalkan
POS-KUPANG.COM | PONOROGO - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni melarang aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo menerima parsel Lebaran.
Hal itu menyusul edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang melarang ASN menerima parsel Lebaran.
• Penikaman Massal Terjadi di Jepang, 2 Orang Diduga Tewas, 17 Orang Cedera
Ipong mengatakan, surat berisi larangan menerima parsel sudah dilayangkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah sepekan yang lalu. Pelarangan penerimaan parsel baru tahun ini.
"Sudah saya surati, intinya tidak boleh terima parsel," kata Ipong saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 27/5/2019).
Ipong mengatakan, dirinya sendiri sudah tidak menerima parsel Lebaran dari siapapun tiga tahun terakhir. Kalau ada yang memberikan, ia menyarankan agar diberikan kepada orang yang membutuhkan.
• Ini Alasan Gakkumdu Hentikan 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Aceh Utara
Ia menceritakan pernah menerima parsel saat tahun pertama menjadi Bupati Ponorogo yaitu pada tahun 2016. Ipong mengaku parsel yang diberikan itu tidak bermanfaat bagi dirinya.
Meski melarang menerima parsel Lebaran, lain halnya dengan penggunaan mobil dinas. Ipong memperbolehkan ASN di Pemkab Ponorogo menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran.
Hanya saja, ia melarang mobil dinas itu dipakai ke luar kota. "Boleh, asalkan tidak dipakai ke luar kota," kata Ipong. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Ini Larang ASN Terima Parsel Lebaran, Tapi Perbolehkan Pakai Mobil Dinas",