Bawaslu Belu Siapkan Materi Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu tengah mempersiapkan materi untuk menghadapi gugatan dari Partai Gerindra

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Perera 

Bawaslu Belu Siapkan Materi Hadapi Gugatan Hasil Pemilu

POS- KUPANG.COM| ATAMBUA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu tengah mempersiapkan materi untuk menghadapi gugatan dari Partai Gerindra terhadap hasil pemilihan anggota DPR RI.

Bawaslu menyiapkan materi sebagai data pembanding manakala MK meminta Bawaslu Kabupaten Belu untuk memberikan jawaban.

Pasalnya, Partai Gerindra mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan lokus gugatan adalah perbedaan hasil perhitungan suara pemilihan DPR RI di Kabupaten Belu.

Sedangakan partai yang lain tidak mengajukan gugatan.

Jungkook BTS Terkejut Melihat Wajahnya Sendiri Saat Mencoba Filter Bayi Ternyata Ini Hasilnya ARMY

Kabupaten Belu Raih Predikat WTP

UNBK SMA/SMK di NTT, Masih Ada Kekurangan 10.295 unit Komputer

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Perera kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Dikatakannya, Partai Gerindra mengajukan gugatan ke MK terkait perbedaan hasil perhitungan suara pemilihan DPR RI di beberapa kabupaten di NTT termasuk Kabupaten Belu.

Untuk menghadapi gugatan tersebut, Bawaslu Belu juga perlu mempersiapkan materi secara baik manakala dari MK diminta untuk memberikan jawaban atas gugatan dimaksud.

Menurut Andre, fokus gugatan yang diajukan adalah perbedaan hasil perhitungan suara antara formulir C1 (tingkat TPS) dan formulir DA1 (hasil pleno PPK), DB1 (hasil pleno kabupaten) DC1 (hasil pleno provinsi) dan DD (hasil pleno pusat). (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved