Ini Permintaan Gradiana Faotlo Penenun Asal TTU Kepada PT Pegadaian
Ini Permintaan Gradiana Faotlo Penenun Asal Kabupaten TTU Kepada PT Pegadaian
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Ini Permintaan Gradiana Faotlo Penenun Asal Kabupaten TTU Kepada PT Pegadaian
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Penenun asal Desa Botof, Kecamatan Insana yang diketahui bernama Gradiana Faotlo meminta kepada PT. Pegadaian agar dapat menentukan standar hasil tenunan yang nantinya dapat dijadikan sebagai barang jaminan.
Dengan standar yang ditentukan oleh pihak PT. Pegadaian maka para penenun daapt mengikuti standar tersebut sehingga dapat menjamin kualitas hasil tenunan.
• Obyek Wisata Manikin di Kabupaten Kupang Dibiarkan Merana, Begini Kondisinya
"Supaya kita bisa ikuti standar yang mereka tentukan, misalnya ukuran lainnya seperti apa sehingga kita bisa ikuti kriteria yang mereka tentukan," kata Gradiana kepada Pos Kupang, Kamis (23/5/2019).
Menurutnya, para penenun, dalam menenun memiliki model, design sendiri, serta bahan yang biasanya digunakan berbeda-beda.
"Jangan sampai bahan yang kita buat dengan proses waktu yang lama dinilai kurang memuaskan oleh pihak pegadaian, yang berdampak pada kualitas hasil tenunan," pintahnya.
• Begini Ekspresi Anggota Brimob di Bawaslu Saat Diberikan Hadiah Kejutan Berupa Bunga oleh Warga
Gradiana menambahkan, jika PT. Pegadaian sudah mengeluarkan standar, maka pihaknya tinggal mengikuti standar yang ada sehingga kualitas hasil tenunan dapat terjaga.
Selain itu, Gradiana meminta agar harga yang ditentukan sebagai barang jaminan lebih berbeda dari harga pasar, sehingga dapat membantu para penenun.
"Karena PT. Pegadaian itukan perusahaan milik negara, supaya harga bisa lebih tinggi dari harga pasar, karena harga pasar lebih rendah dan cukup mengecewakan penenun," ungkapnya.
Gradiana juga meminta agar PT. Pegadaian mempertimbangkan biaya produksi, dan biaya jeri lelah dari para penenun sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak.
"Karena dalam menenun membutuhkan modal, dan waktu yang sangat lama, sehingga PT. Pegadaian bisa melihat itu," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)