Pemilu 2019
Tanggapi Pengumuman KPU, Prabowo: Pasangan 02 Akan Lakukan Upaya Hukum Sesuai Konstitusi
Tanggapi Pengumuman KPU, Prabowo Subianto: Pasangan 02 Akan Lakukan Upaya hukum Sesuai Konstitusi
Tanggapi Pengumuman KPU, Prabowo Subianto: Pasangan 02 Akan Lakukan Upaya hukum Sesuai Konstitusi
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.
Hal itu ia sampaikan menanggapi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
• BREAKING NEWS: Waspada! Tujuh PSK Terduga HIV Praktek di Hotel Bogor Maumere
"Dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas Pemilu 2019 ini," tambah Prabowo, Selasa (21/5/2019), di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.
Ia juga menyatakan, memberi kesempatan KPU memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan pemilu yang jujur dan adil.
Namun, jika pada saat terakhir tidak ada upaya tersebut, pihaknya menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan.
• Kepala BKAD TTU Berharap Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai RKPDes dan APBdes
Dia menegaskan, penolakan tersebut masih sama seperti yang pernah disampaikan pada 14 Mei 2019 lalu di Hotel Sahid Jaya.
"Pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," katanya.
Prabowo juga menilai ada kejanggalan dari pengumuman yang dilaksanakan dini hari tersebut.
"Pihak paslon 02 merasa pengumuman tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," tuturnya.
Ia pun menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Pihak Paslon 02 Akan Lakukan Upaya Hukum Sesuai Konstitusi",