Di Maumere, Pelipis Yoseph Cacat Ditempel ke Knalpot ‘Roak’ oleh Oknum Polisi

Oknum anggota Polres Sikka, PT menangkap Yoseph dan menempelkan pelipis kanan Yoseph ke knalpot panas hingga mengalami luka serius.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Eginius Moa
Pelipis kanan Yoseph terbakar terkena knalpot panas, ketika datang ke Polres Sikka di Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa 

Di  Maumere, Pelipis  Yoseph Cacat Ditempel ke Knalpot ‘Roak’ oleh Oknum Polisi   

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com,  Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Apes  bagi Yoseph,  warga  Nelle, Kabupaten  Sikka,  Pulau   Flores, mengendarai sepeda motor   knalpot ‘roak’ (racing) dan dijaring  razia anggota  Polres  Sikka, Minggu (19/5/2019) malam.

Oknum  anggota  Polres  Sikka, PT menangkap  Yoseph dan menempelkan pelipis  kanan Yoseph  ke  knalpot panas hingga mengalami luka   serius.  

Tak hanya mengalami  penganiayaan, Yoseph juga  menginap semalam di tahanan Polres Sikka.

Jefri Riwu Kore Dukung Deklarasi Kebangsaan Pemuda Lintas Agama NTT

Yoseph   menuturkan,  kejadiannya bermula ketika dia  mengendarai sepeda motor knalpot   razing  hari Minggu malam terjaring razia polisi..

“Saya  dibawa ke Polres Sikka. Di  sini,  saya disuruh menghidupkan motor, lalu   menempelkan  kuping saya   ke knalpot racing,” beber  Yoseph, kepada  wartawan, Selasa   (21/5/2019) siang  di Mapolres  Sikka.

Terkena  knalpot panas,    bagian   pelipis  sampai   kepala di atas  telinga  kanan hangus dan cacat.

“Sesudah dianiaya saya dimasukan ke sel selama satu malam,”  imbuh  Yosep. 

Remigus, sanak  keluarga Yosep mengaku  kecewa dengan ulah  oknum   polisi  menganiaya korban.  

GP Ansor Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa Kebangsaan Lintas Agama

Ia  minta agar Kapolres Sikka  menjatuhkan  tindakan  kepada anggotanya yang melakukan kekerasan  kepada  Yoseph.

Kapolres Sikka, AKBP  Rickson Sitomorang, S.IK, mengaku  telah menerima  pengaduan  penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Rickson  Situmorang  menyayangkannya,  karena  sanksi diberikan  tidak  sesuai  aturan.

“Saya akan tindak anggota yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.  Korban telah dirawat di rumah sakit,” kata Rickson  Situmorang.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved