Breaking News

Ketua DPRD Ngada Sebut People Power Melanggar Konstitusi

proses pemilu telah dilakukan secara baik adil jujur dan transparan dan lembaga KPU dan Bawaslu juga telah melaksanakan secara demokratis.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Ngada Sebut People Power Melanggar Konstitusi
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Ketua DPRD Ngada, Helmut Waso

Ketua DPRD Ngada Sebut People Power Melanggar Konstitusi

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada, Helmut Waso, menyebutkan ajakan People Power dengan menolak hasil Pemilu melanggar konstitusi.

Helmut mengatakan dalam sebuah kompetisi yang demokratis lewat Pemilu harus ada yang kalah dan ada yang menang dan dalam negara demokrasi.

Menurutnya, apabila ada kejanggalan atau pelanggaran hukum dalam proses pemilu maka ada tahapan-tahapan untuk melakukan laporan pelanggaran tersebut yang mana telah diatur bahwa ada Bawaslu juga ada Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan proses pemilu telah dilakukan secara baik adil jujur dan transparan dan lembaga KPU dan Bawaslu juga telah melaksanakan secara demokratis.

Ia menyebutjan lembaga penegak hukum polisi maupun TNI juga melaksanakan tugas secara adil dan independen.

Ia mengatakan di Kabupaten Ngada misalnya KPU Kabupaten Ngada sudah melaksanakan tugas dengan baik tetap mempertahankan sebagai lembaga penyelenggara Pemilu berintegritas itu telah terbukti dari beberapa kali Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Ngada.

Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais, Ini Penjelasan Kombes Argo Yuwono tentang Statusnya

BPN Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu Luar Negeri, PPLN Vatikan: Saksi Kedua Paslon tak Keberatan

"Ajakan people power dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah aman.
Pemilu adalah sebuah kegiatan yang tidak mencerminkan sikap Negarawan dan dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Ngada untuk tidak terpengaruh dengan upaya yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Ngada," ujar Helmut, Senin (20/5/2019).

Ia berharap agar pihak berwajib dapat menertibkan akun palsu dan berita Hoax oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab karena dapat merusak demokrasi juga dapat menimbulkan efek-efek yang tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia juga menyinggung kalau di Kabupaten Ngada tidak lama lagi akan melaksanakan kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah.

"Diharapkan agar masyarakat dapat tenang juga dapat melaksanakan proses demokrasi ini dengan baik dengan tidak saling mencederai dan menyebarkan berita bohong satu dan lainnya karena falsafah orang Ngada yaitu Modhe Modhe Nee Hoga Woe,Meku Meku Meku Nee Doa Delu atau hidup bersaudara satu dan lainnya merupakan falsafah yang punya nilai tinggi dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Ngada," ujarnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved