Besok Tim Gakumdu NTT ke Sumba Barat Daya
Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi NTT akan berangkat ke Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk melakukan pendampingan penanganan dugaan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi NTT akan berangkat ke Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk melakukan pendampingan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2019.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa,S.H kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (19/5/2019).
Thomas dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pelanggaran Pemilu di SBD.
"Benar, ada laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi NTT soal pelanggaran di SBD. Karena itu, sesuai jadwal ,Tim lengkap Gakumdu NTT akan ke SBD untuk pendampingan penanganan kasus itu," kata Thomas.
• Besok Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Rotiklot di Belu-NTT
Ditanyai soal penanganan pelanggaran itu, Thomas mengatakan, laporan dugaan pelanggaran itu telah terima. Karena itu, lanjutnya, Bawaslu NTT juga sudah melakukan koordinasi penanganan dengan Bawaslu SBD.
Dijelaskan, hasil koordinasi dengan Bawaslu SBD, ternyata kasusnya sementara ditangani sehingga Bawaslu NTT tidak melakukan registrasi.
"Kami tetap lakukan supervisi kasus pelanggaran tersebut. Jadi untuk memastikan penanganannya, Tim Gakumdu NTT akan ke SBD," ujarnya.(*)