Polemik Wisata Halal, Selestinus : Menpar Telah Eksekusi Kehendak Publik NTT

Kemepar harus membudayakan sebuah model pendistribusian pejabat publik terutama penempatan personil untuk jabatan-jabatan strategis tertentu di NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus 

Polemik Wisata Halal,  Selestinus : Menpar Telah Eksekusi Kehendak Publik NTT

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Menteri Pariwisata (Menpar) RI , Arief Yahya telah mengeksekusi kehendak publik NTT dengan menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores,Shana Fatina.

Hal ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Petrus, dengan menonaktifkan Shana Fatina, bukti Menpar RI sudah mendengar aspirasi publik NTT.

"Setelah Kemenpar mendengarkan suara publik NTT untuk menarik Shana Fatina dari BOP Labuan Bajo alias menonaktifkan secara permanen dari bumi Labuan Bajo Flores, maka pihak Kemenpar juga diharapkan, sebelum menempatkan siapa sebagai pengganti Shana Fatina, sebaiknya mendengar lebih dahulu suara dari publik NTT tentang siapa sosok yang tepat untuk mengganti Shana Fatins," kata Petrus.

Prabowo-Sandi Unggul di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, Jokowi-KH Maruf Menang di DKI Jakarta

Tiga Kali Ikuti Pemilu, Caleg PKB Ini Akhirnya Jadi Anggota DPRD Provinsi NTT

Dijelaskan, suara publik NTT perlu didengar, karena itu adalah bentuk kepedulian dan partisipasi publik NTT terhadap persoalan cinta ranah air melalui Pariwisata NTT yang berciri kenusantaraan, keanekaragaman budaya lokal, lingkungan alam dan agama setempat sebagai unsur penting dalam Pariwisata NTT.

"Kemepar harus membudayakan sebuah model pendistribusian pejabat publik terutama penempatan personil untuk jabatan-jabatan strategis tertentu di NTT atau kawasan manapun dengan mendengar terlebih dahulu suara publik masyarakat daerah setempat," katanya.

Hal itu, lanjutnya, menyangkut rekam jejak, tabiat, peri kehidupan sosial dan kesusilaan pejabat tersebut, terutama juga menyangkut aspek "nilai dasar" khususnya nasionalisme (kecintaannya terhadap NKRI), kepatuhannya terhadap Pancasila dan toleransi (menghormati keanekaragaman budaya), etika publik sebagaimana dimaksud dalam UU ASN.

Dikatakan, hal itu dimaksudkan agar Labuan Bajo ke depan tidak ada lagi Shana Fatina-Shana Fatina baru yang muncul dan melakukan aktivitas kepariwisataan namun berpotensi mengganggu kohesivitas masyarakat Labuan Bajo Flores dan kohesivitas BOP Labuan Bajo Flores dengan Kementerian Pariwisata.

Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 18 Mei 2019, Aquarius Tegang, Aries Frustrasi, Virgo Santai

Pemilu 2019, Partai Demokrat NTT Masuk Fraksi Gabungan di DPRD NTT

"Langkah tepat dan cepat Kemenpar menjawab keinginan publik NTT terutama menolak program Wisata Halal diterapkan di Labuan Bajo, Flores NTT dan menarik Shana Fatina dari BOP Labuan Bajo, harus menjadi model dalam menyelesaikan suatu persoalan, apalagi terkait dengan perilaku pejabat yang diduga memiliki agenda tersembunyi yang kelak dapat mengganggu tugas pemerintahan umum di daerah Labuan Bajo Flores, NTT," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya dalam membangun visi besar Pariwisata Indonesia di Labuan Bajo Flores, sebagai daerah pariwisata super prioritas destinasi wisatawan dunia melalui BOP, maka putra- putri NTT dengan latar belakang berbeda, dari beragam etnis, budaya dan adat istiadat perlu diberikan prioritas untuk mengambil bagian dalam memajukan Pariwisata Indonesai yang berbasis pada aspek sosial budaya, lingkungan alam (ekowisata), kearifan lokal, dan agama masyarakat setempat.

"Karena prinsip yang berlaku universal yaitu setiap tamu harus menyesuaikan diri dengan lingkungan. Ada pepata yang berlaku universal yaitu "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung" artinya siapapun dia harus hormat pada budaya setempat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved