Pemilu 2019, Partai Demokrat NTT Masuk Fraksi Gabungan di DPRD NTT
selain proses rekrutmen caleg, ada juga konfigurasi caleg yang kurang mempertimbangkan basis elektoral.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pemilu 2019, Partai Demokrat NTT Masuk Fraksi Gabungan di DPRD NTT
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demoktat NTT, Frans Kape mengatakan, posisi Partai Demokrat di NTT, khususnya di DPRD NTT mengalami degradasi.
Kondisi itu akan menempatkan posisi Partai Demokrat dalam Fraksi Gabungan di DPRD NTT.
Frans menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM,Sabtu (18/5/2019).
Frans dimintai tanggapan mengenai hasil Pemilu 2019 yang diraih Partai Demokrat.
Menurut Frans, dari hasil Pileg 2019 khusus DPRD Provinsi NTT, Partai Demokrat menggalami degradasi dari posisi papan tenggah turun masuk dalam Fraksi Gabungan.
• Gerindra Dorong Kader Maju Dalam Pilkada Belu 2020
• UNWIRA Kupang Siap Terima 1.700 Mahasiswa Baru
"Hal ini lebih disebabkan karena kelemahan pada sistem rekrutmen caleg yang tidak berorientasi pada jebutuhan pasar politik yang dikehendaki rakyat," kata Frans.
Dijelaskan, selain proses rekrutmen caleg, ada juga konfigurasi caleg yang kurang mempertimbangkan basis elektoral.
Frans mengharapkan, kedepan sistim rekrutmen kader sebagai cikal bakal caleg harus ditata ulang sejak tahun sepan 2020.
"Saya harapkan proses rekrit bakal caleg sudah harus dimulai pada tahun 2020," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)