Pengakuan Seorang Terduga Teroris, Ada Rencana Ledakkan Bom pada 22 Mei

Pengakuan Seorang Terduga Teroris, Ada Rencana Ledakkan Bom pada 22 Mei, ini pengakuan terduga teroris berinisial DY yang ditangkap di Jepara.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi bom 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Mabes Polri menayangkan sebuah video berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (14/5).

Dalam video tersebut, DY alias Jundi alias Bondan mengaku akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019. Dengan kata lain, ia berencana melakukan aksi amaliyah memanfaatkan momentum dimana KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 di tanggal yang sama.

DY mengakui dirinya telah merangkai bom dan berencana meledakkannya menggunakan remote control.

"Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei menggunakan bom yang sudah saya rangkai dan menggunakan remote control," ujar DY seperti dikutip dari video yang ditayangkan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Terduga teroris itu menyebut pada 22 Mei mendatang untuk melakukan aksi amaliyah, dimana terdapat isu akan dilakukan aksi people power sehingga akan terjadi kerumunan massa.

Lokasi penangkapan terduga <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/teroris' title='teroris'>teroris</a> di Jatikramat Jatiasih, Kota Bekasi.

Lokasi penangkapan terduga teroris di Jatikramat Jatiasih, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai momentum yang tepat untuk melancarkan serangan. Pasalnya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.

"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.

"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.

Mabes Polri pun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi turun ke jalan pada 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Pada 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Imbauan itu bukan tanpa sebab, Iqbal menilai tanggal tersebut rawan dari ancaman aksi terorisme. Dari penangkapan sejumlahterduga teroris, diketahui aksi amaliyah akan dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum 22 Mei tersebut. "Karena mereka (para terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata dia.

FPI akan Turun dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat 22 Mei, PBNU Ingatkan Jangan Main-main!

Prabowo-Sandi Unggul di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, Jokowi-KH Maruf Menang di DKI Jakarta

Aa Gym: Pemilu Ini Beda, Ustadz Yusuf Mansur Berbaik Sangka, Buya Yahya: Saya Tak Omong KPU Curang

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu juga menegaskan adanya ancaman itu melalui sebuah video yang diperlihatkan kepada awak media.

Video itu berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY alias Jundi, yang mengaku akan menyerang kerumunan massa saat 22 Mei. Bahkan yang bersangkutan telah merangkai bom. Meski demikian, Iqbal meminta masyarakat tetap tenang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved