THR dan Gaji ke 13 PNS Terlambat Cair? Begini Berikut Penjelasan Menteri

Salah satu hal yang ditunggu di tengah Ramadan, khususnya Ramadan 1440 H adalah THR dan Gaji ke 13 PNS.

Editor: Alfred Dama
Thinkstockphotos.com
THR PNS - Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Cair 24 Mei 2019, Jangan Sampai Terlewat! 

THR dan Gaji ke 13 PNS Terlambat Cair? Begini Berikut Penjelasan Menteri

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Salah satu hal yang ditunggu di tengah Ramadan, khususnya Ramadan 1440 H adalah THR dan Gaji ke 13 PNS.

THR dan gaji ke 13 PNS sangat diharapkan untuk cair sebelum Ramadan 1440 H usai.

THR dan gaji ke 13 PNS di Ramadan 1440 H ini menuai kabar simpang siur soal pencairannya.

Salah satu hal yang paling diantisipasi adalah keterlambatan pencairan THR dan gaji ke 13 PNS.

Hal ini menuai kecemasan untuk para PNS dan informasi tetang konfirmasi tanggal pencairan THR dan gaji ke 13 PNS menjadi banyak dicari.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2019 ini tidak akan molor.

"Enggak molor," tegas Tjahjo ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Namun ternyata ada revisi pada beberapa Peraturan Pemerintah atau (PP).

Bella Saphira Jadi Mualaf dan Beda Keyakinan dengan Keluarga, Begini Hubungannya dengan Orangtua

PT Angkasa Pura 1 Siapkan Rp 3 Milliar Bangun Fasilitas Umum dan Bantu Masyarakat

Kisah Hilda Riwu Kore, Istri Wali Kota Kupang, Blusukan Hingga ke Pelosok Desa agar Lolos DPD RI

Bupati Gidion Imbau Aparat Desa Konsultasi ke Kejaksaan Jika Tidak Paham Kelola Dana Desa

Hal ini terungkap dalam permintaan perubahan sejumlah ketentuan dari dua Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum pencairan THR dan gaji ke 13 PNS.

Dilansir dari Makassar.tribunnews.com, bahwa revisi ini dinilai penting untuk kelancaran pencairan THR dan gaji ke 13 untuk Aparat Sipil Negara atau ASN di daerah.

Tjahjo juga menegaskan bahwa permintaan revisi aturan THR dan gaji ke 13 adalah hal yang wajar.

"Intinya jangan sampai yang disalahkan nanti pemerintah ya," ujar Tjahjo.

Oleh karena itu, pencairan THR dan gaji ke 13 menurut Tjahjo mungkin akan terlambat.

Tapi yang sebabkan keterlambatan tersebut bukanlah dari Kemendagri, melainkan peraturan kepala daerah.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved