Dewan Penasihat Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). 

Dewan Penasihat Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

POS-KUPANG.COM- Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya. Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Raden Muhammad Syafii: Gerindra Sudah Tidak Percaya Lagi Mahkamah Konstitusi

Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.

Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.

Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.

"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i. "Jadi MK enggak," tambah dia.

Ribuan Suara PKB di Kabupaten Sumba Barat Daya Diduga Digelembung, Saksi Gerindra Minta Digelar PSU

Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Mengaku Ancam Penggal Kepala Jokowi karena Emosi, HS Diancam Hukuman Seumur Hidup

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112. Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved