Sekwan Sumbar, Setiap Bulan Dewan Terima Uang Gaji Dan Tunjangan Rp 20 juta
Inilah besar gaji dan tunjangan setiap anggota DPRD kabupaten/ kota. Nilainya capai puluhan juta rupiah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
Sekwan Sumbar, Setiap Bulan Dewan Terima Uang Gaji Dan Tunjangan Rp 20 juta
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK- Sekretaris DPRD Kabupaten Sumba Barat, Ferdy Djowa mengatakan, rata-rata setiap anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat menerima gaji ditambah tunjangan sebesar Rp 20 juta lebih per bulan setelah dipotong pajak. Artinya angka 20 juta lebih itu adalah pendapatan bersih.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumba Barat, Fredy Djowa menyampaikan hal itu ketika ditemui pos kupang di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).
Ia menyebutkan, sebetulnya gaji pokok pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat tergolong kecil. Namun setelah ditambah tunjangan seperti tunjangan perumahan, komunikas, transportasi dan tunjangan lainnya tergolong besar.
• Tiga Parpol di Belu Berpeluang Dapat Kursi Pimpinan DPRD
• Ketua DPRD Sumbar, Mengaku Tetap Enjoy Meski Hanya Menempati Kursi Wakil Ketua
Misalnya gaji pokok pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2019 terdiri ketua DPRD Rp 2100.000/bulan, Wakil Ketua DPRD RP 1680.000 dan anggota DPRD sebesar Rp 1575.0000
Namun terasa besar setelah ditambah berbagai tunjangan kedewanan sehingga rata-rata seorang anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat menerima gaji dan tunjangan Rp 20 juta lebih setiap bulannya. (*)