Pilpres 2019
Tak Terima Disebut Curang, Lembaga Survei Hitung Cepat Blak-Blakan Buka Cara Kerja Quick Countnya
Lembaga Survei Hitung Cepat Ungkap Sumber Dana di Sidang Bawaslu, Blak-Blakan Buka Cara Kerja Quick Count.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Sidang yang di pimpin oleh dipimpin Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja menghadirkan pihak terkait yaitu perwakilan empat lembaga survei Indobarometer, SMRC, Poltracking, dan Indikator.
Dalam persidangan majelis mempertanyakan sumber dana dan laporan dana lembaga survei hitung cepat.
Salah satu perwakilan lembaga survei yang hadir, yakni dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Deni, mengatakan sumber dana lembaganya untuk hitung cepat Pilpres dan Pileg berasal dari kerja sama dengan sejumlah media.
Kemudian, saat majelis mempertanyakan laporan sumber dana tersebut dapat dilihat oleh publik atau tidak.
Deni mengatakan, laporan tersebut dapat dilihat oleh publik lewat website resmi SMRC yang telah diunggah pada tanggal 24 April 2019.
"Sangat bersedia (dilihat publik) sudah di-upload ke website SMRC bahkan sebelum tanggal 2. kami upload pada 24 April," ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan lembaga survei dari lndikator Politik, Asep, mengatakan sumber dana lembaganya untuk hitung cepat Pileg dan Pilpres berasal dari dana mandiri Indikator.
"Ini bentuk partisipasi kita. Saya pastikan sumber dana itu berasal dari kas mandiri indikator," kata dia.
Sementara itu, dua lembaga survei lainnya yaitu Poltracking dan Indobarometer tidak mengetahui secara rinci sumber dan laporan dana hitung cepat yang dilakukan lembaganya.
Blak-blakan, Charta Politika Buka Cara Kerja "Quick Count"-nya
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menceritakan proses kerja lembaganya dalam melakukan hitung cepat (quick count).
Menurut dia, proses hitung cepat lebih sederhana dibandingkan proses survei.
"Kenapa (lebih sederhana)? Karena sebetulnya ketika bicara data yang masuk itu hanya rekap C1 plano yang dilampirkan dan kemudian dimasukkan dalam sebuah sistem lewat aplikasi, ditabulasi, kemudian menjadi sebuah angka di level nasional," kata Yunarto kepada Kompas.com, Senin (29/4/2019).
• Gara-gara Naikan Gaji PNS, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Dalam hitung cepat Pemilu 2019, Charta Politika mengambil sampel 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) secara acak dari total populasi TPS di seluruh Indonesia secara proporsional.