Tak Hanya Ijazah, Politeknik Negeri Kupang Juga Bekali Mahasiswa dengan Sertifikat Kompetensi

Tak Hanya Ijazah, Politeknik Negeri Kupang Juga Bekali Mahasiswa dengan Sertifikat Kompetensi

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Suasana Pembukaan Sertifikasi Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi dengan skema: Pelaksana, Lapangan Pekerjaan Bangunan Gedung dan Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung di Auditorium Politeknik Negeri Kupang, Jalan Adi Sucipto, Penfui Kupang, Kamis (9/5/2019). 

Tak Hanya Ijazah, Politeknik Negeri Kupang Juga Bekali Mahasiswa dengan Sertifikat Kompetensi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tak hanya memberikan ijazah kepada para lulusannya yang akan terjun ke dunia kerja, Politeknik Negeri Kupang (PNK) juga sudah membekali para mahasiswanya dengan sertifikat kompetensi sesuai bidang masing-masing.

Sertifikat kompetensi ini merupakan jaminan bagi setiap lulusan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Di era revolusi teknologi 4.0, sertifikat kompetensi menjadi bukti kualitas kemampuan lulusan perguruan tinggi di dunia bekerja.

Cuma Modal Rp 12 Juta Lebih, Adrianus Teiseran Lolos Jadi Anggota DPRD Malaka

Berdasarkan kebutuhan dan tuntutan kemajuan pendidikan semacam ini, Politeknik Negeri Kupang melaksanakan Sertifikasi Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi dengan skema: Pelaksana, Lapangan Pekerjaan Bangunan Gedung dan Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung di Auditorium Politeknik Negeri Kupang, Jalan Adi Sucipto, Penfui Kupang, Kamis (9/5/2019) sejak 9-17 Mei 2019.

Tujuannya yakni untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas lulusan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang dan meningkatkan daya saing lulusan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang.

Bupati Malaka Apresiasi Manajemen Rumah Sakit yang Belajar ke Malaka

Direktur Politeknik Negeri Kupang, Nonce Farida Turati, dalam sambutan pembukaan, mengungkapkan kegiatan sertifikasi kompetensi mahasiswa sangat penting bagi perkembangan perguruan tinggi dan demi menghasilkan lulusan yang berkompetensi.

"Selain butuh ijazah, lulusan juga harus punya sertifikat kompetensi. Sertifikat sangat penting untuk bekerja di era 4.0," tegasnya.

Di dunia kerja sekarang, sertikat ini berguna untuk menunjukkan keahlian setiap lulusan.
Kegiatan ini sendiri, tambahnya, dibiayai oleh dirjen kelembagaan perguruan tinggi sehingga para mahasiswa dapat mengikutinya secara gratis.

Politeknik Negeri Kupang sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi P1 PNK sehingga bisa dilaksanakan ujian kompetensi dan pelatihan. "Semua dana dari dikti."

Tim Ahli Program Revitaslisasi Pendidikan Tinggi Vokasi Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Dindin Sulaeman mengatakan semua mahasiswa yang lulus perlu dibekali dengan surat keterangan pendamping ijazah.

Oleh karena itu, Direktorat Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi mengadakan project beasiswa sertifikasi uji kompetensi mahasiswa.

Tujuannya, sebagaimana sudah disebutkan, supaya mahasiswa yang lulus mendapatkan sertifikat kompetensi selain ijazah. Regulasi ini, tambahnya, juga sudah diamanatkan di dalam surat keputusan menteri.

Mahasiswa yang bisa mengikuti juga minimal lulus di setelah semester 4 untuk D3 dan semester 7 untuk D4. Selain itu, Indeks Kumulatif Prestasi (IPK) juga harus di atas 2,75.
Setidaknya ada 40 perguruan tinggi di Indonesia yang mendapatkan beasiswa ini.

Nikson Fallo, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P1 PNK, menyebutkan prinsip sertifikasi itu harus ada bukti utama yaitu demonstrasi atau praktek dan bukti tambahan yang berupa ujian tulis dan lisan.

Setelah pembukaan di hari pertama ini, lanjutnya, dilangsungkan ujian tulis dan lisan secara serentak. Sedangkan praktek akan dilakukan di laboratorium secara bergiliran sejak 10-17 Mei 2019.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved