6 Mantan Kepala Desa dan Dua Mantan Camat Lolos Jadi Anggota DPRD Lembata

Ada 6 Mantan Kepala Desa dan Dua Mantan Camat Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Lembata

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Dua calon anggota terpilih DPRD Lembata dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yos Boli Muda (kiri) dan Aleksander Making (kanan) saat di KPUD Lembata, Selasa (7/5/2019). 

Ada 6 Mantan Kepala Desa dan Dua Mantan Camat Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Lembata

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Enam mantan kepala desa (kades) dan satu mantan lurah di Kabupaten Lembata, lolos menjadi wakil rakyat di Gedung DPRD Lembata periode 2019-2024.

Selain itu, dua mantan Camat Nubatukan, juga terpilih menjadi anggota Dewan dalam pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019 lalu.

Tak Hanya Ijazah, Politeknik Negeri Kupang Juga Bekali Mahasiswa dengan Sertifikat Kompetensi

Keberhasilan enam mantan kades, satu mantan lurah dan dua mantan camat itu terungkap dari hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara peserta pemilu tingkat Kabupaten Lembata, di Aula KPUD setempat, Selasa (7/5/2019).

Data perolehan suara yang diperoleh POS- KUPANG.COM, di KPUD Lembata, Rabu (8/5/2019), menyebutkan, enam mantan kepala desa itu yakni pertama, Abubakar Sulang, mantan Kades Leuwayang, Kecamatan Omesuri. Ia diusung Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) 3 (Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri).

Cuma Modal Rp 12 Juta Lebih, Adrianus Teiseran Lolos Jadi Anggota DPRD Malaka

Kedua, Yeremias Huraq, mantan Kades Loyobohor, Kecamatan Buyasuri. Yeremias diusung Partai PDIP dari dapil 3. Ketiga, Yos Boli Muda, mantan Lurah Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan.

Yos Boli Muda maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 4, Kecamatan Nagawutun. Dapil 4 ini meliputi tiga kecamatan, yakni Nagawutun, Wulandoni dan Kecamatan Atadei.

Berikutnya, Yohanes Atarodang, mantan Kades Roma, Kecamatan Omesuri. Politisi ini diusung Partai Gerindra untuk dapil 3 di Kedang (sebutan untuk wilayah Kecamatan Omesuri dan Buyasuri). Selama 5 tahun terakhir, Atarodang merupakan anggota DPRD Lembata.

Selain itu, Syamsudin Paka, mantan Kades Umaleu, Kecamatan Buyasuri. Syamaudin yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini lolos dari dapil 3 Kedang. Berikutnya, Sonny Laga, mantan Kades Kalukur WL (Wua Laleng), Kecamatan Buyasuri. Sonny lolos dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Lima tahun terakhir Sonny juga anggota DPRD Lembata.

Sedangkan dua figur lain yang adalah mantan Camat Nubatukan, yakni Frans Gewura Langobelen dari Partai PDIP dan Begu Ibrahim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keduanya bertarung dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Nubatukan.

Pada pemilu kali ini, Nubatukan jadi dapil sendiri setelah sebelumnya digabungkan dengan dua kecamatan lain, yakni Ile Ape dan Ile Ape Timur. Menjelang pemilu lalu, KPUD Lembata melakukan pemekaran atas dapil di daerah itu.

Pada musim pemilu tahun 2014 lalu, Lembata memiliki 3 dapil, yakni dapil 1 (Kecamatan Nubatukan, Ile Ape dan Ile Ape Timur). Dapil 2 ( Kecamatan Omesuri dan Buyasuri) dan dapil 3 terdiri dari 4 kecamatan, yakni Lebatukan, Atadei, Wulandoni dan Kecamatan Nagawutun.

Pada pemilu 2019 ini, KPUD membagi Lembata jadi 4 dapil, yakni dapil 1 Kecamatan Nubatukan. Dapil 2, Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Kecamatan Lebatukan. Dapil 3 di Kedang yakni Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri. Terakhir dapil 4 yang meliputi 3 kecamatan, yakni Atadei, Wulandoni dan Kecamatan Nagawutun.

BERIKUT NAMA CALEG YANG LOLOS KE GEDUNG PETEN INA

Partai Golkar
1. Petrus Gero (Dapil 1)
2. Abubakar Sulang (Dapil3)
3. Simon Beduli (Dapil 2)
4. Piter Bala Wukak (Dapil4)

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved