Caleg DPRD Provinsi, Agustinus Bria Seran Raih Suara Terbanyak di Belu

calon anggota DPRD Provinsi, Agustinus Bria Seran meraih suara terbanyak 5.553 suara di Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/TENY JENAHAS
suasana rekapitulasi suara pemilu 2019 di KPU Belu 

Caleg DPRD Provinsi, Agustinus Bria Seran Raih Suara Terbanyak di Belu

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| BETUN- Berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon DPRD Provinsi NTT Dapil 7 Kabupaten Belu menunjukkan, calon anggota DPRD Provinsi, Agustinus Bria Seran meraih suara terbanyak 5.553 suara.

Agustinus Bria Seran adalah caleg dari Partai Gerindra.

Disusul caleg dari PAN, Bernardinus Taek mendapat 5.377 suara. Caleg dari Demokrat Anselmus Tallo memperoleh 4.060 suara dan caleg dari PKB Taolin Lodovikus meraup 3.255 suara.

Ketua KPU Alor Pingsan Saat Pimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Secara terperinci, perolehan suara terbanyak para caleg dari setiap partai politik serta total suara caleg dan parpol dapat dilihat dibawah ini

1. Taolin Lodovikus 3.255 suara (PKB). Total suara caleg dan partai sebanyak 8.240 suara.

2. Agustinus Bria Seran 5.553 suara (Gerindra). Total suara caleg dan partai sebanyak 9.613 suara.

3. Maria Goreti Bulor 2.230 suara (PDIP). Total suara caleg dan partai sebanyak 11.851 suara.

4. Gabriel Manek 2.113 suara (Golkar). Total suara caleg dan partai sebanyak 5.856 suara.

5. Kasimirus Kolo 1.417 suara (Nasdem). Total suara caleg dan partai sebanyak 6.887 suara.

6. Fredianus Neonnub 476 suara (Garuda).Total suara caleg dan partai sebanyak 1.788 suara.

7. Lodovikus Pareira 670 suara (Berkarya). Total suara caleg dan partai sebanyak 3.265 suara.

8. Ramlan Djakaria 898 suara (PKS). Total suara caleg dan partai sebanyak 2.254 suara.

9. Melkias Takoy 1.754 suara (Perindo). Total suara caleg dan partai sebanyak 4.983 suara.

Bawaslu Nagekeo Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Money Politik di Aeramo

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved