Pemilu 2019
Demokrat Raih Dua Kursi di DPRD Malaka, Ini Pesan Pengurus Partai
Pihak Partai Demokrat Raih Dua Kursi di DPRD Kabupaten Malaka, Ini Pesan Pengurus Partai
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Pihak Partai Demokrat Raih Dua Kursi di DPRD Kabupaten Malaka, Ini Pesan Pengurus Partai
POS-KUPANG.COM | BETUN - Partai Demokrat Malaka meraih dua kursi di DPRD Kabupaten Malaka periode 2019-2024 yaitu, Emanuel Wempy dari Dapil Malaka 1 dan Marius Boko dari Dapil Malaka 2.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Egidius Atok mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (6/5/2019).
• Stefanus Ratoe Oedjoe Sambut Antusias Bimtek Untuk Pengelola Perpustakaan di NTT
Menurut Egi, hasil pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Malaka ditetapkan Partai Demokrat mendapatkan dua kursi DPRD Malaka periode 2019-2024.
Dua calon anggota DPRD dari Partai Demokrat yang lolos yakni, Marius Boko dengan perolehan suara 738 suara dan Emanuel Wempy 1.344 suara.
• Gubernur Laiskodat Tantang Kopdit Obor Mas dan Pintu Air Punya Usaha Kreatif
Sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Malaka, Egi menyampaikan profisiat seraya menitip pesan kepada dua calon anggota DPRD yang lolos agar bekerja dengan baik dan berjuang untuk kepentingan masyarakat.
"Demokrat Malaka punya dua utusan di DPRD. Kita berharap mereka bekerja dengan baik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Egi.
Egi menambahkan, proses pemilu sudah selesai dan Demokrat Malaka memiliki dua orang wakilnya di lembaga dewan. Masyarakat sedang menanti kerja-kerja politik mereka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)