Pemilu 2019
Operasi Keselamatan 2019, Polda NTT Gelar Tilang Gabungan di Jalan Soekarno Kupang
Saat Operasi Keselamatan 2019, Polda NTT Gelar Tilang gabungan di Jalan Soekarno Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Saat Operasi Keselamatan 2019, Polda NTT Gelar Tilang gabungan di Jalan Soekarno Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Keselamatan 2019.
Operasi lalu lintas ini dilakukan di Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT sejak Senin (29/4/2019) bersama dengan aparat POM TNI AL, POM TNI AU serta Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
• Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Lembata Diskors Satu Hari
Dalam operasi ini, aparat gabungan menindak para pengendara yang melanggar, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda NTT Kombes Pol Pringadhi Supardjan melalui Kepala Unit PJR Ditlantas Polda NTT AKP Rully Pahroen mengungkapkan operasi dengan sandi Operasi Keselamatan 2019 ini merupakan operasi cipta kondisi dalam menyambut pelaksanaan Lebaran dan hari raya Idul Fitri.
• Paul Mella, Hilda Manafe, Jokowi-Maruf Raih Suara Terbanyak di Fautmolo
"Operasi ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang lebaran dan hari raya Idul Fitri, ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintaa," katanya.
Selain itu, Operasi Keselamatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penertiban pasca pelaksanaan Pemilu Nasional tahun 2019.
AKP Rully menjelaskan, Ditlantas Polda NTT bersama dengan pihak terkait akan melaksanakan operasi ini selama 12 hari.
Selama operasi, dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan pengendaranya.
Pada operasi hari keempat yang dilaksanakan pada Sabtu (4/5/2019) pagi di jalan Ir Soekarno Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, sebanyak 32 kendaraan terjaring dalam operasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 unit kendaraan mendapat teguran, terdiri dari lima unit kendaraan roda empat dan 22 unit kendaraan roda dua. Sedangkan lima unit lainnya dikenakan tilang yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua.
Sedangkan untuk Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu sore di depan kantor bupati lama Jalan Ir. Soekarno Kecamatan Kota Raja, terjaring sebanyak 34 unit kendaraan.
Sebanyak 23 unit kendaraan mendapat teguran, yakni tiga kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua, serta 11 kendaraan yang ditilang yakni tiga unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)