KPUD TTU Belum Mengetahui Secara Pasti Perolehan Suara
Untuk perolehan suara, memang kita belum mengetahuinya secara pasti," ungkap Paulinus kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
KPUD TTU Belum Mengetahui Secara Pasti Perolehan Suara
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten TTU, Paulinus Lape Veka mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait dengan perolehan suara pemilu 17 April 2019 lalu.
"Untuk perolehan suara, memang kita belum mengetahuinya secara pasti," ungkap Paulinus kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya, Rabu (1/5/2019).
Diakui Paulinus, memang sudah banyak sekali kecamatan yang telah melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara dan hanya menyisakan satu kecamatan yang belum melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan suara.
Namun, ungkap Paulinus, berita acara dan lampiran berkaitan dengan rekapitulaisi perolehan suara setiap partai, setiap caleg, serta perolehan suara presiden banyak yang belum dimasukan.
"Dan itu kita pastikan setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten sehingga kita belum bisa merilis hasil perolehan suara," jelasnya.
• Ini Tarif Baru Ojek Online Mulai Naik Hari Ini, Rabu 1 Mei 2019, Simak Besarannya
• Soal Miras Sophia, Pemprov Sudah Buat Dasar Hukum
• Ekspresi Kebingungan Jungkook Saat di Supermarket Bikin ARMY Salah Fokus, Lihat Videonya!
Saat ini, ungkap Paulinus, pihaknya sedang melaksanakan tahapan pleno rekapitulasi perhitungan suara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai ditingkat kabupaten sehingga dikawatirkan dadanya perubahan.
"Jangan sampai kita mengumumkan nantinya ada perubahan. Karena pleno itu memungkinkan adanya perubahan. Tentunya perubahan itu dilakukan secara terbuka, melibatkan semua pihak, mengoreksi kekeliruan yang ada, serta membuat perbaikan, sehingga perbaikan itu yang berdampak pada perubahan," ujarnya.
KPUD Kabupaten TTU, jelas Paulinus, belum bisa merilis perolehan suara partai, suara caleg, dan suara presiden sampai pada tahan rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)