PSU TPS 27 Oesapa Kupang, Pasangan Prabowo Sandi Hanya Kebagian Satu Suara

PSU TPS 27 Oesapa Kupang, Pasangan Prabowo Sandi Hanya Kebagian Satu Suara. Jokowi-Maruf menang telak

Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ RYAN NONG
Suasana perhitungan suara di TPS 27 Oesapa Kota Kupang 

PSU TPS 27 Oesapa Kupang, Pasangan  Prabowo Sandi Hanya Kebagian Satu Suara

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya kebagian satu suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di TPS 27 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada Sabtu (27/4/2019).

Dalam proses penghitungan suara yang dimulai pada pukul 14.10 Wita itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin unggul telak dengan memperoleh 76 suara dari 79 suara yang diberikan. Sedang dua suara dinyatakan tidak sah karena kertas suara tidak ditusuk atau tidak terdapat bekas tusukan.

Pada proses penghitungan suara untuk pemilu Presiden-Wakil presiden itu, sempat terjadi kekeliruan penghitungan jumlah surat suara pada awalnya. Namun setelah diperiksa kembali, ternyata ada dua surat suara yang tersisip di surat suara lainnya.

Irwasda Polda NTT Pantau PSU di Tiga TPS Kota Kupang

Proses perhitungan berjalan semarak. Para saksi bersemangat mengulang kata sah setiap kali ketua KPPS, Yerobeam Nesimnasi (33) menyampaikan ke-sah-an surat suara yang ditusuk.

Hadir para saksi dari Paslon Capres-Cawapres nomor urut 01 maupun 02. Hadir pula para saksi dari partai Politik peserta pemilu. Selain itu, Lurah Lasiana, para RT serta masyarakat memenuhi sekitar lokasi TPS 27 yang berada di RT.15/RW.06 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Tampak Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto SIK dan anggota Pam TPS berada bersama dengan para saksi dan masyarakat.

Animo Masyarakat di Kabupaten TTS Ikut PSU Menurun

Untuk diketahui, dari 239 pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kota Kupang, hanya 79 pemilih yang menggunakan haknya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (27/4/2019).  

Hingga pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 Wita, hanya 79 pemilih yang terdata menggunakan hak pilihnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved