Di TPS 10 Prailiu Kabupaten Sumba Timur, Jumlah Pemilih Yang Ikut PSU Hanya 149 orang

Di TPS 10 Kelurahan Praliu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur jumlah pemilih yang ikut pencoblosan ulang lebih sedikit dari pemilih di DPT

Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Robert Ropo
Suasana Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Prailius Kabupaten Sumba Timur 

Di TPS 10 Prailiu Kabupaten Sumba Timur, Jumlah Pemilih Yang Ikut PSU Hanya 149 orang

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Robert Ropo

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU- Di Tempat Pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Praliu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur jumlah pemilih yang ikut pencoblosan ulang lebih sedikit dari pemilih di DPT.

Dari 245 pemilih yang ada di DPT hanya 149 orang pemilih yang mengikuti pencoblosan ulang, Sabtu (27/4/2019).

Anggota KPPS di TPS 10 Christian Udju ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM usai PSU itu menjelaskan di TPS 10 wajib pilih yang masuk dalam DPT sebanyak 245, namun pada PSU itu yang ikut mencoblos hanyak 149 orang pemilih, sedangkan sisanya 96 orang pemilih tidak ikut memilih.

Bawaslu Kabupaten Kupang Pantau langsung PSU di Noelbaki

Hal itu, kata Christian indikator pengurangan pemilih DPT karena ada yg memiliki DPT tapi sudah meninggal, pindah alamat, pindah TPS dengan Fom A-5, dan ada yang pergi Kuliah.

Christian juga mengatakan dalam PSU ini tidak ada pemilih baik yang masuk dalam DPTb maupun dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Jam 2 kita akan mulai perhitungan hasil suara,"kata Christian.

Christian juga mengatakan di TPS tersebut dilakukan PSU karena pada Pemilu tanggal 17 April 2019 pihaknya ada kekeliruan dalam menerima pemilih dari luar daerah untuk mencoblos di YPS itu namun tanpa menggunakan A-5.

"Jadi di TPS ini kita lakukan PSU semua baik itu pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Kabupaten, dan DPRD Propinsi,"pungkas Christian.

Ketua KPPS di TPS 20, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Hendrianus H. Lelu juga ditemui POS-KUPANG.COM di sela-sela proses PSU tersebut menjelaskan berdasarkan wajib pilih yang terdaftar dalam DPT untuk TPS itu sebanyak 245 pemilih. Namun, pada PSU ini yang ikut mencoblos hanya 119 pemilih termasuk 3 pemilih berstatus DPK sampai dengan pukul 12.30 Wita.

Dikabarkan Lolos ke Senayan, Ahmad Dhani Tolak Sebagai Derajat Yang Diangkat Tuhan

Lelu juga mengatakan di TPS tersebut dilakukan PSU karena pada Pemilu tanggal 17 April 2019 lalu ada kekeliruan pihak mereka dengan menerima 9 orang wajib pilih dari luar daerah Sumba Timur yang menggunakan E-KTP luar, namun tidak membawa A-5.

"Jadi pada saat PSU sekarang ini, kita tidak terima lagi yang begitu, kita tidak mau PSU lagi,"tegas Lelu.

Lelu juga mengatakan untuk di TPS itu hanya PSU untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, dan DPR RI, serta DPRD propinsi, sedangkan untuk DPRD Kabupaten tidak ada kesalahan sehingga tidak dilakukan PSU. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved