32 Orang Pemilih Di Nunang Sanonggoan Manggarai Barat Tidak Ikut PSU

Sebanyak 32 Orang Pemilih Di Nunang Sanonggoang Kabupaten Manggarai Barat Tidak Ikut pencoblosan ulang Sabtu (27/4/2019)

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Servan Mammilianus
Suasana pemungutan suara ulang di Nunang Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (27/4/2019) 

32 Orang Pemilih Di Nunang Sanonggoan Manggarai Barat Tidak Ikut PSU

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO- Sebanyak 32 orang pemilih di TPS 001 Kampung Nunang, Desa Wae Sano, Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak ikut menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (27/4/2019).

Jumlah pemilih yang terdata di TPS itu sebanyak 134 orang, terdiri dari laki-laki 60 orang dan perempuan 74 orang.
Dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 102 orang, terdiri dari laki-laki 49 orang dan perempuan 53 orang.

Ketua KPU Mabar Robertus Verdimus Din, menyaksikan langsung PSU di TPS tersebut hari itu.

Prabowo-Sandi Raih 1 Suara Saat Pemungutan Suara Ulang di Noelbaki

Demikian juga Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian hadir mengawasi langsung di TPS tersebut.

"Kehadiran pemilih pada PSU hari ini lebih dari yang kami harapkan. Sebelumnya kami kwatir banyak yang tidak ikut tetapi ternyata yang hadir cukup banyak," kata Robertus.

KPU kata dia memberikan apresiasi kepada petugas KPPS yang telah membagi C6 kepada para pemilih.

Pihaknya juga berterimakasih kepada para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam PSU hari itu.

"Tentu kami juga memberikan apresiasi kepada pihak keamanan yang bekerja keras demi keamanan Pemilu," kata Robertus.

KPU Batal Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Mesap Meisi Manokwari, Ini Alasannya

Terpisah, Simeon menyampaikan bahwa pengawasan PSU hari itu melibatkan semua petugas.

"Bawaslu dan Panwascam serta pengawas tingkat desa sampai pengawas TPS semuanya terlibat dalam pengawasan PSU hari ini," kata Simeon.

Pengawasan kata dia masih terus dilakukan sampai semua proses selesai.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved