Thomas Dohu : Pleno Pararel Dimungkinkan Pemilu
Pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu di PPK dimungkinkan untuk dilakukan secara paralel
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Thomas Dohu : Pleno Pararel Dimungkinkan Pemilu
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu di PPK dimungkinkan untuk dilakukan secara paralel. Metode ini digunakan agar lebih mengefisiensi waktu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu , Rabu (24/4/2019).
Menurut Thomas, berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara ,bahwa pleno di PPK bisa dilakukan secara panel maupun paralel.
"Walaupun plene rekapitulasi di PPK sampai tanggal 4 Mei 2019, tetapi untuk mengefisiensi dan efektivitas waktu, maka kami lebih banyak mengarahkan agar pleno secara paralel," kata Thomas.
Dijelaskan, pada intinya bahwa pleno rekapitulasi itu adalah meminsahkan angka dari TPS menjadi angka kelurahan dan selanjutnya sampai pada pleno tingkat KPU.
• Rosalinda Tempati Rumah Layak Huni Hasil Bedah Oleh TNI
• BERITA POPULER: Komentar Nyinyir di IG Ustadz Yusuf Mansyur, Jungkook BTS & Foto AA Gym
• TPS 11 Kelurahan Kolhua Pemilihan Suara Ulang
• KPUD Manggarai Tegaskan Siap Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Lima TPS
"Kalaupun saat pleno, saksi melihat ada data yang berbeda maka dapat dicari dari sumber data awal dicocokan dengan membuka C1 plano.
Membuka C1 plano hologram ini tidak tabuh atau dilarang," katanya.
Dikatakan rekapitulasi di kecamatan sebenarnya sudah dimulai pada tanggal 18 April 2019 - 4 Mei 2019 namun pengamatan KPU bajwa pleno ada yang dimulai tanggal 20 sampai saat ini.
"Kondisi ini karena berkaitan dengan hari raya keagamaan /Paskah sehingga pada tanggal 23 April baru ada PPK yang menggelar pleno rekapitulasi," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ntt-masih-kurang-808000-surat-suara.jpg)