Pemilu 2019
Kelelahan Saat Proses Rekapitulasi Suara, Staf PPK Aceh Utara Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Kelelahan Saat Proses Rekapitulasi Suara, Staf PPK Aceh Utara Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Kelelahan Saat Proses Rekapitulasi Suara, Staf PPK Aceh Utara Meninggal Dunia di Rumah Sakit
POS-KUPANG.COM | ACEH UTARA - Tarmizi (40), staf kantor Panitia Pemungutan Kecamatan ( PPK) Kecamatan Baktiya l, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (20/4/2019) dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum, Bunda, Kota Lhokseumawe.
Sehari sebelumnya, korban merasa lemah dan tak sanggup lagi membantu proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan.
• Peredaran Video Masturbasi Viral di Media Sosial, Begini Tanggapan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Keluarga dan teman-teman kantornya lalu membawa Tarmizi ke rumah sakit di Kota Lhokseumawe.
"Diduga kelelahan selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Maka perlu perawatan. Hari ini ternyata Tarmizi menghembuskan nafas terakhir," kata Komisioner Bawaslu Aceh Utara, Muhammad Nur Furqan dihubungi melalui sambungan telepon.
Dia menyebutkan, jenazah akan dibawa pulang ke kampung halamannya di Banda Aceh. Kasus ini menjadi kasus pertama penyelenggara pemilihan umum meninggal dunia di Aceh karena kelelahan.
• Setelah Membunuh Maar, Ayah dan Anak Serahkan Diri ke Kantor Kepolisian
Sebelumnya, di sejumlah daerah di tanah air sejumlah penyelenggara dan aparat keamanan meninggal dunia dalam menyukseskan Pemilu, 17 April 2019 lalu.
"Kami turut berduka. Dedikasi Tarmizi untuk menyukseskan pemilu sungguh harus kita apresiasi," pungkasnya. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelelahan Selama Pemilu, Staf PPK Aceh Utara Meninggal Dunia ", Kelelahan Selama Pemilu, Staf PPK Aceh Utara Meninggal Dunia