PSU di NTT, KPU NTT Tunggu Rekomendasi Bawaslu
KPU NTT masih menunggu dan merampungkan data dan rekolendasi Bawaslu NTT menyangkut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
PSU di NTT - KPU NTT Tunggu Rekomendasi Bawaslu
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT masih menunggu dan merampungkan data dan rekolendasi Bawaslu NTT menyangkut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S.Hut, M. Si , Jumat (19/4/2019).
Menurut Thomas, pada Jumat (19/4/2019) pagi, KPU NTT baru mendapat data soal PSU di tujuh TPS, namun jumlah rekomendasi dari Bawaslu terus bertambaj, sehingga KPU masih merampungkan datanya.
"Kita masih rampungkan data TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk PSU," kata Thomas.
Dijelaskan, rekomendasi dari Bawaslu juga akan disampaikan ke KPU RI terkait rekomendasi PSU.
• Nisfu Syaban 2019! Ini 7 Amalan Malam Nisfu Syaban, Kumpulan Doa, dan Niat Puasa Syaban
• Prabowo Perkenalkan Nama Barunya Haji Ahmad Prabowo Subianto
• Pemilu 2019 - Pleno di PPK Baru Digelar Hari Senin
Sedangkan menyangkut proses rekapitulasi, ia mengatakan, jadwal rekapitulasi perolehan suara dimulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Thomas mengharapkan, proses rekapitulasi yang dilaksanakan sesuai prosedur dan tata cara yang diatur dalam UU dan Peraturan KPU.
"Kita pastikan PPK telah mengundang saksi dan saksi yang akan hadir dalam pleno rekapitulasi telah menyerahkam surat mandat ke PPK. Pelaksanaan rekap dilakukan secara terbuka dan jika menemukan masalah agar diselesaikan prosedur dan tata cara yang berlaku," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)