KPU Akan Santuni Petugas KPPS yang Sakit hingga Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia dan sakit

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Komisioner KPU Ilham Saputera 

KPU Akan Santuni Petugas KPPS yang Sakit hingga Meninggal Dunia

POS-KUPANG.COM- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia dan sakit karena kelelahan melakukan penghitungan suara di TPS.

"Ya bisa nanti orang sakit, meninggal, kita santuni lah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Ilham mengatakan, petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia tidak hanya disebabkan karena faktor kelelahan, tetapi ada pula yang terkena serangan jantung.

UPDATE Hasil Quick Count! Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019 Versi Quick Count 9 Lembaga

Ia mengakui, pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu sangat berat dan menguras tenaga. Oleh karena itu, KPU memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

"Atas nama KPU RI apresiasi kepada penyelenggara pemilu bawah, petugas KPPS yang sakit, yang meninggal," ujar Ilham.

"Menurut kami, mereka pahlawan demokrasi yang kemudian nanti akan berikan penghargaan kepada mereka semua, juga penyelenggara pemilu kabupaten dan provinsi yang menyelenggarakan Pemilu 2019 yang sampak saat ini relatif berjalan baik," sambungnya.

KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Ada pula yang tewas kecelakaan karena diduga kelelahan usai mengawal proses pemilu. Tercatat, ada petugas KPPS yang meninggal dunia di Bekasi, Malang, Tasikmalaya, Bogor, hingga Karawang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Akan Santuni Petugas KPPS yang Sakit hingga Meninggal Dunia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved