Bawa Rp 373 Juta, Mobil Dan Penumpang Ojol Diamankan di Surabaya

Gara-gara Bawa Rp 373 Juta, Mobil Dan Penumpang Ojol Diamankan di Surabaya

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com
Ilustrasi uang 

Gara-gara Bawa Rp 373 Juta, Mobil Dan Penumpang Ojol Diamankan di Surabaya

POS-KUPANG.COM | SURABAYA - Sebuah mobil dan seorang yang sedang menaiki ojek online diamankan Tim Saber Money Politic Polrestabes Surabaya, Senin (15/4/2019) malam.

Keduanya membawa uang tunai sebesar Rp 373 juta. Kedua kendaraan tersebut diamankan di sekitar kawasan Jalan Gayungan Surabaya.

Wakil Bupati Padanglawas Utara Jadi Tersangka Dugaan Politik Uang, Begini Kisahnya

"Mobil patroli melihat ada mobil yang mencurigakan, tiba-tiba putar balik lalu berhasil dikejar dan diberhentikan oleh polisi. Sementara yang menggunakan ojek online, minta diantar ke terminal Purabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Dia tidak mengetahui pasti temuan itu merupakan barang bukti untuk praktik politik uang atau bukan. Yang pasti, temuan tersebut baik barang bukti uang tunai maupun orang yang membawa, sudah dilaporkan ke Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Bawaslu Amankan Rp 66 juta Diduga untuk Politik Uang Pileg 2019

Informasi yang dihimpun, kedua kendaraan tersebut membawa masing-masing uang tunai Rp 253 juta dan 120 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo, membenarkan ada temuan dari Tim Saber Money Politic Polrestabes Surabaya, tentang kendaraan dan orang yang membawa uang ratusan juta rupiah. Sayangnya dia enggan menjelaskan detil temuan tersebut.

"Sekarang sedang dirapatkan di Sentra Gakkumdu Kota Surabaya. Dan akan langsung akan diputuskan hari ini juga," katanya singkat. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved