BAP Pengepul Kupon Putih Lengkap Disidangkan di PN Maumere
akhirnya dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Maumere di Pulau Flores,
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
BAP Pengepul Kupon Putih Lengkap Disidangkan di PN Maumere
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---BerIta acara Pemeriksaan (BAP) judi kupon putih (KP) menyeret pengepul Wilfridus Wisang (44), akhirnya dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Maumere di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (8/4/2019).
“Berkas dinyatakan lengkap tanggal 8 April 2019. Kemudian Kamis (11/4/2019), penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum, sejak saat itu tersangka menjadi tahanan jaksa,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Maumere, Cornelis Oematan, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (15/4/2019) di Maumere.
Ia menambahkan, hari ini juga jaksa akan melimpahkan BAP kepada Pengadilan Negeri Maumere untuk dijadwalkan persidangannya. “Kemungkinan akhir bulan ini mula disidangkan,” ujar Cornelis.
• Jadi Bintang Tamu di Saturday Night Live, Visual V BTS Bikin Warga Lokal Terpesona!
• VIDEO: Dua Kecamatan di Kabupaten TTS Alami Penundaan Distribusi Logistik Hari Pertama
• Renungan Harian Katolik Senin 15 April 2019, Minyak Narwastu Murni Bagi Yesus
Judi KP menyeret pengepul Wilfridus Wisang menyasar nama bandar besar di Kota Maumere, RT. Warga Dusun Wolohuler, Desa Koting A, Kecamatan Koting, ditangkap polisi Rabu siang (12/12/2018) ketika ia hendak keluar dari rumahnya diduga menyetor uang penjualan KP ke bandar RT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a )