Polisi Tembak Kaki Kiri Satu Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper

Petugas polisi tembak kaki kiri satu pelaku pembunuhan mayat dalam koper

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Salah satu pelaku pembunuhan mayat pria dalam koper diamankan di Mapolda Jatim. 

Petugas polisi tembak kaki kiri satu pelaku pembunuhan mayat dalam koper

POS-KUPANG.COM | SURABAYA - Dua pelaku pembunuhan Budi Hartanto (28), guru tari honorer asal Kediri dibawa ke Markas Polda Jawa Timur, Jumat (12/4/2019) malam.

AJ, salah satu pelaku terpaksa ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur di Kediri Kamis (11/4/2019) malam.

Perda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu NTT Jadi Rujukan

"AJ yang ditangkap di Kediri mencoba kabur saat dibawa untuk menunjukkan lokasi peristiwa pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (13/4/2019).

Informasi yang dihimpun dari Polda Jawa Timur, AJ dan AP tidak datang bersamaan di Markas Polda Jawa Timur. AJ datang lebih dulu Jumat sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara, AP sampai pukul 23.00 WIB.

Massa Pendukung Jokowi-Maruf di Stadion Utama GBK Disirami Air agar Tak Kepanasan

"Keduanya masih terus diperiksa oleh penyidik perihal aksi pembunuhan kepada korban Budi Sutanto," kata dia.

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi memburunya selama 10 hari setelah ditemukannya jasad Budi Sutanto, 3 April lalu.

Dua pelaku ditangkap di 2 lokasi yang berbeda. AP ditangkap di Jakarta, dan AJ ditangkap di Kediri, Jawa Timur.

Aksi pembunuhan kepada pemilik sanggar tari di Kediri ini disebut sadis, karena setelah korban dibunuh, pelaku memisahkan kepala dengan tubuh korban.

Tubuh Budi dimasukkan dalam koper dan bagian kepalanya dibuang ke tempat lain.

"Motif pemisahan bagian tubuh ini juga sedang didalami, apakah disengaja agar tubuhnya muat dimasukkan ke dalam koper atau bagaimana, ini masih didalami," ujar dia. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved