Fakta Terbaru Kasus Audrey, Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto

Satu per satu fakta kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak mulai terkuak ke hadapan publik.

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews
Kronologi Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok, Pelaku 12 Murid hingga Mucul Petisi #JusticeForAudrey 

Fakta Terbaru Kasus Audrey, Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto

POS-KUPANG.COM- Satu per satu fakta kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak mulai terkuak ke hadapan publik.

Mulai dari ditetapkannya 3 tersangka penganiayaaan yang merupakan siswi SMA hingga hasil visum terhadap korban.

Jumat (12/4/2019) pagi, tagar #audreyjugabersalah menjadi trending topik di media sosial Twitter terkait kasus dugaan penganiayaan Siswi SMP Pontianak AU.

Kemudian fakta yang paling terbaru yaitu pihak keluarga dan kuasa hukum AU (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.

Pihak keluarga dan kuasa hukum lantas menunjukkan foto-foto bagian tubuh AU yang diduga mendapat perlakukan tak wajar saat persitiwa tersebut terjadi.

Satu di antara Kausa Hukum AU, Umi Kalsum menjelaskan bahwa pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.

Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar tersebut, Jumat (13/4/2019).

Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.

Melalui #JusticeForAudrey, netizen menyampaikan kabar dan opininya mengenai kasus yang menimpa seorang siswi Pontianak, Au yang diduga menjadi korban pengeroyokan siswi SMA.

Berbondong-bondong sejumlah pihak memberikan dukungan moril mengalir deras untuk Audrey mulai dari selebgram, youtuber, artis, aktivis, tokoh perempuan, para elite, pejabat daerah dan nasional hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait kasus ini.

Hasil Visum

Seperti diketahui awalnya beredar luas di media sosial yang menginformasikan ada unsur kekerasan berupa penusukan pada bagian organ vital korban.

Dari hasil penyelidikan, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada luka robek atau memar pada selaput dara korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved