Pembacok Hamka di Reo Sudah Ditangkap Polisi
Pelaku pembacokan terhadap Hamka (39), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Manggarai telah ditangkap aparat Polsek Reo
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Pembacok Hamka di Reo Sudah Ditangkap Polisi
POS-KUPANG-COM|RUTENG--Suherman (45), pelaku pembacokan terhadap Hamka (39), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Manggarai telah ditangkap aparat Polsek Reo.
Suherman ditangkap usai membacok Hamka di Reo.
Selain itu, parang yang digunakan pun sudah disita sebagai barang bukti perbuatan pidana.
Demikian data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Reo, Kamis (11/4/2019) pagi.
Kasus pembacokan atas Hamka yang dilakukan Suherman dipicu ulah korban yang sering mabuk miras dan membuat onar di lingkungan kosnya pelaku.
Pelaku pun sering menegur korban tapi malah mau ditikam dengan pisau.
Ulah Hamka akhirnya menuai sial. Pasalnya, Rabu (10/4/2019) Hamka dibacok Suherman.
• Gubernur Viktor Ingatkan Masalah Stunting di Musrenbangkab Kupang
• Ketua Bawaslu Kupang Cemaskan Listrik dan BBM dukung Pelaksanaan Pemilu
Suherman membacok Hamka menggunakan parang karena ia mau ditikam oleh korban.
Pelaku lalu ke kosnya dan mengambil parang.
Parang tersebut dipakai membacok korban di kepala hingga korban berlumuran darah dari kepala hingga kaki.
Kasus penganiayaan berat di Reo ini sudah ditangani Polsek Reo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)