Bawaslu TTU Sementara Lakukan Kajian Terhadap Kasus Caleg yang Diduga Menjanjikan Rumah
proses penyelesaian kasus dugaan menjanjikan rumah diduga dilakukan oknum caleg di daerah pemilihan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Bawaslu TTU Sementara Lakukan Kajian Terhadap Kasus Caleg yang Diduga Menjanjikan Rumah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Proses penyelesaian kasus dugaan menjanjikan rumah yang diduga dilakukan oknum caleg di daerah pemilihan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah masuk pada tahap kajian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU.
Kajian terhadap masalah tersebut dilakukan setelah pihak Bawaslu Kabupaten TTU meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak termasuk dari pelapor, terlapor, dan para saksi yang diduga mengetahui persis kasus tersebut.
"Penyelesaian kasus sudah masuk kepada tahap kajian. Dan kita akan membahasnya pada tanggal 12 nanti," kata Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo kepada Pos Kupang di Aula Binmaffo, Rabu (10/4/2019).
• Walaupun Disediakan Konsumsi dan Uang Transportasi, Animo Saksi Parpol Tetap Rendah
Martinus mengatakan, pihaknya akan segera membahas hasil kajian itu bersama dalam forum gakumdu supaya dapat memutuskan apakah kasus tersebut masuk dalam unsur dugaan pelanggaran atau tidak.
"Setelah itu baru kita putuskan, apakah kasus tersebut dihentikan ataukah ditindaklanjuti," ungkap Martinus.
Martinus mengatakan, putusan terhadap kasus itu dilakukan agar dapat memastikan apakah kasus tersebut dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak sehingga akan dilanjutkan atau diberhentikan proses hukumnya.
• Pindah Pilih, KPU Sikka Lakukan Perekapan dari TPS
Diberitakan sebelumnya, seorang caleg di daerah pemilihan Insana, Kabupaten TTU diadukan ke Bawaslu. setempat. Caleg tersebut dilakukan ke Bawaslu Kabupaten TTU lantaran diduga menjanjikan rumah bagi masyarakat jika nanti dirinya terpilih menjadi salah seorang anggota DPR.
Karena menjanjikan rumah jika nantinya terpilih menjadi salah satu anggota DPR, maka masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Kabupaten TTU. (*)