KPU Sumba Timur Kantongi 341 DPK Untuk Pemilu 2019

KPU Sumba Timur untuk sementara ini mengantongi sekitar 341 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Juru Bicara KPUD Sumba Timur, Oktavianus Landi, sedang memberikan keterangan pers. 

KPU Sumba Timur Kantongi 341 DPK Untuk Pemilu 2019

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU-- KPU Sumba Timur untuk sementara ini mengantongi sekitar 341 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Ketua KPU kabupaten Sumba Timur Oktavianus Landi, ST menyampaikan itu saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2019) siang.

Landi menjelaskan, terkait dengan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan daftar pemilih tambahan (DPTb), pihak KPU Sumba Timur melakukan perpanjangan pelayanan terhadap data pemilih tambahan itu sampai besok tanggal 10 April 2019 pada pukul 16.00 Wita.

"Jadi saat ini kami sedang proses layani sampai besok. Jadi kita belum tahu pastinya berapa banyak,"ungkap Landi.

Selain itu, kata dia, terkait pasca putusan MK terhadap pelayanan daftar pemilih khusus (DPK) pihak KPU setempat sudah menginformasikan ke PPK dan PPS dan juga melalui Bimtek juga bahwa yang memilih dengan identitas itu tidak semata-mata hanya bisa menggunakan KTP-el, tetapi juga sudah bisa digunakan dengan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat.

Dua Calon TKW Asal Sumba Tengah Dicekal di Bandara El Tari Kupang

Selain 75 Orang, KPK Identifikasi Penerima Aliran Dana Lainnya dalam Kasus SPAM PUPR

Detik-Detik Prabowo Gebrak Meja Hingga Mic Terpental, Ini yang Sesungguhnya Terjadi, Tonton Videonya

"Ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK ini. Nah, apalagi di Sumba Timur ini dari hasil proses pendataan kami itu ada potensi DPK yang memilih menggunakam identitas baik KTP-el maupun Suket,"kata Landi.

Landi mengatakan, terkait potensi DPK yang memilih dengan menggunakan KTP-el atau pun Suket pada hari H sangat berpotensi mencapai sekitar 341 orang pemilih.

"Jumlah ini masih sementara, karena proses ini masih ke tahap III lagi sampai pada tanggal 10 April 2019 ini. Dan jumlah sementara ini tersebar di banyak TPS yang ada di wilayah Sumba Timur,"jelas Landi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved