Di TTS, Ada 444 e-KTP Yang Belum Diambil Di Kantor Disdukcapil

Hingga saat ini, ada 444 e-KTP milik masyarakat Kabupaten TTS yang masih tersimpan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil)

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Disdukcapil TTS, Samuel Fallo, sedang menunjukan e-KTP yang sudah dicetak, Jumat (27/4/2018). 

Di TTS, Ada 444 e-KTP Yang Belum Diambil Di Kantor Disdukcapil

Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM | SOE- Hingga saat ini, tercatat ada 444 e-KTP milik masyarakat Kabupaten TTS yang masih tersimpan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kabupaten TTS karena belum diambil sang pemilik.

Oleh sebab itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo menghimbau kepada masyarakat yang merasa sudah melakukan perekaman bisa segera mengambil e-KTP nya dengan membawa bukti perekaman.

" Kita sudah menghimbau masyarakat melalui Radio RPD dan juga media, baik media sosial maupun media cetak agar masyarakat yang sudah merekam e-KTP agar segera mengambil e-KTP nya, namun masih ada yang belum ambil. KTP yang belum diambil ini merupakan pelayanan rutin di kantor Disdukcapil," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon seluler, Selasa (9/4/2019) pagi.

KPU Sumbar Kekurangan 3069 Surat Suara

Selain melakukan pelayanan rutin di kantor Disdukcapil lanjut Samuel, untuk mendekatkan pelayanan, pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola langsung ke desa-desa dan juga melakukan pelayanan ke sekolah-sekolah untuk menjangkau pemilih pemula.

Untuk pelayanan jemput bola ke sekolah dan ke desa, usai melakukan perekaman, nantinya e-KTP yang sudah dicetak akan diserahkan kepada para kepala desa/kepala sekolah untuk dibagikan kepada para pemiliknya.

Sedangkan untuk pelayanan rutin di kantor Disdukcapil, masyarakat harus mengambil sendiri di kantor dengan membawa bukti perekaman.

DPK di Kota Kupang 296 Orang

"Untuk data perekaman kita saat ini sudah berjumlah 298.437 orang dan berselisih 1.459 orang dari jumlah DPT kabupaten TTS yang berjumlah 299.896 orang. Saya optimis, dengan aneka terobos pelayanan yang kita lakukan, jumlah perekaman e-KTP di kabupaten TTS akan melebihi jumlah DPT kita. Apa lagi saat ini stok blanko masih mencukupi," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved