Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap/DPT Lewat HP, Tak Perlu Datang ke Kantor Desa!

Pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 diselenggrakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menghitung hari.Cek nama kamu di DPT melalui HP

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ARIS NINU
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap/DPT Lewat HP, Tak Perlu Datang ke Kantor Desa!

POS-KUPANG.COM- Pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 diselenggrakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menghitung hari.

Sesuai jadwal, Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, (17/4/2019).

Dalam Pemilu 2019, kita akan memilih presiden dan anggota legislatif secara bersamaan.

Sebelum datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sudahkah yakin nama Anda ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)?

KPU mengimbau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih untuk mengecek namanya di DPT Pemilu 2019.

TNI Siap Menjaga Pemilu 2019

Pengecekan nama di DPT dapat dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama adalah dengan datang langsung ke kantor desa/kalurahan tempat tinggal atau domisili.

Di kantor desa/kelurahan, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek nama mereka di DPT.

Namun cara tersebut memiliki banyak kendala.

Terutama bagi pemilih yang kesulitan dalam meluangkan waktu.

Mengingat jam kerja kantor desa/kalurahan yang hanya buka di jam kerja.

Dengan demikian, pemilih dapat menggunakan cara kedua.

KPU Kabupaten Kupang Masih Tunggu Kekurangan Surat Suara

Cara yang kedua yakni, mengecek melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Cara yang kedua ini sangat mudah dan praktis, pemilih dapat melakukan pengecekan menggunakan ponsel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved