Bawaslu NTT Nilai Kehadiran Anak-Anak di Kampanye Jokowi Tidak Langgar Aturan
Ada anak-anak di Kampanye Jokowi di Kupang. Ini kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
Bawaslu NTT Nilai Kehadiran Anak-Anak di Kampanye Jokowi Tidak Langgar Aturan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Bawaslu NTT dan Bawaslu Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye terbuka oleh Capres No. Urut 01, Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung di Lapangan Sitarda Lasiana, Kota Kupang, Senin (8/4/2019).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna, Selasa (9/4/2019) mengatakan, Bawaslu NTT dan Kota Kupang turut mengawasi pelaksanaan kampanye terbuka dari Capres Jokowi.
Ditanyai soal saat kampanye ada sejumlah anak kecil yang berada di lokasi kampanye bahkan ada yang dibawa oleh orang tuanya, Jemris mengatakan, anak-anak yang ada di lokasi kampanye itu, kebanyakan anak- anak yang rumahnya di sekitar lokasi kampanye.
• Kampanye Jokowi, Frans Lebu Raya Ajak Warga NTT Jadi Tim Sukses, Ini Alasannya
• Kampanye Jokowi - Warga Diperiksa Saat Masuk Lasitarda-Kupang
"Mungkin saat mereka pulang sekolah mereka melewati Lasitarda dan kemungkinan mereka ingin melihat bapak Jokowi," kata Jemris.
Dia mengatakan, selain itu, bisa juga karena tidak ada yang menjaga anak-anak itu sehingga terpaksa dibawa orang tua.
"Yang dilarang dalam UU adalah pelaksana atau tim kampanye yang mengikutsertakan anak anak untuk hadir dalam.
Kemungkinan karena tidak ada orang menjaga anak-anak itu di rumah," ujarnya.(*)