Video Viral

Jahat Bener! Cewek Mungil Ini Dicekoki Narkoba, Teler Diajak Masuk Kamar, Lalu Diperkosa Bergilir

Jahat Bener! Cewek Mungil Ini Dicekoki Narkoba, Teler Diajak Masuk Kamar, Lalu Diperkosa Bergilir

Editor: Bebet I Hidayat
Stomp/ilustrasi
Jahat Bener! Cewek Mungil Ini Dicekoki Narkoba, Teler Diajak Masuk Kamar, Lalu Diperkosa Bergilir 

Jahat Bener! Cewek Mungil Ini Dicekoki Narkoba, Teler Diajak Masuk Kamar, Lalu Diperkosa Bergilir

POS-KUPANG.COM - Seorang gadis di Payakumbuh, Sumatera Barat, DJ (17) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman prianya, AD (17) di sebuah rumah kosong yang terletak di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap ketika korban yang tengah berada di kediamannya kemudian kejang-kejang dan tak sadarkan diri layaknya seorang yang sedang kerasukan.

Keterangan terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).

“Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan,” sebut AKBP Bayuaji, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang, Minggu (7/4/2019).

Ketika di rumah sakit, barulah korban menceritakan kejadian yang sebelumnya ia alami.

Ternyata tak hanya menjadi korban pemerkosaan, korban juga dipaksa untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Begini Arti Lambang Zodiak yang Sesungguhnya, Kamu Sudah Tahu?

Hamil, Puluhan Pelajar di Gunung Kidul Ajukan Dispensasi Menikah

BLACKPINK Memperpanjang Daftar Artis yang Memberi Bantuan untuk Korban Kebakaran Sokcho

“Korban bercerita ke keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengonsumsi narkoba dan dilakukan pencabulan terhadap dirinya,” tambah AKBP Bayuaji.

Mendengar penuturan korban, pihak keluarga yang merasa tak terima kemudian segera menghampiri AD di kediamannya dan menyeretnya ke kantor Polres Tanah Datar.

Sementara itu, korban masih berada dalam perawatan medis.

“Sedangkan korban saat ini masih dilakukan opname di rumah sakit karena kejang-kejang dan mengigau,” ujar AKBP Bayuaji.

Pihak kepolisian menerima laporan atas adanya kejadian tersebut pada Sabtu (6/4/2019), kemudian segera melakukan proses lebih lanjut atas tersangka.

“Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” ucap AKBP Bayuaji.

AD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Datar dan ditahan di sel tahanan setempat.

“AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tutur AKBP Bayuaji.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved