DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Segera Bayar Tamsil Petugas Kebersihan
pemerintah jangan menunda pembayaran tamsil, karena tamsil itu hak dari petugas kebersihan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Segera Bayar Tamsil Petugas Kebersihan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Anggota DPRD Kota Kupang , Adrianus Talli meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera membayar dana tambahan penghasilan (tamsil) petugas kebersihan atau PTT di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.
Adrianus menyampaikan hal ini, Rabu (3/4/2019).
Menurut Adrianus, pemerintah jangan menunda pembayaran tamsil, karena tamsil itu hak dari petugas kebersihan.
• Real Madrid Kemungkinan Besar Tak Rekrut Paul Pogba, Ini Alasannya
• Ini Upaya KPP Pratama Kupang Ajak Para Wajib Pajak Badan
• Ini Jadwal Liga Spanyol Tengah Pekan, Valencia vs Real Madrid
"Harus segera bayar, kecuali mereka tidak kerja. Tapi ini mereka kerja dan ada bukti kalau mereka kerja, sehingga tidak ada alasan kalau Pemkot tidak bayar," kata Adrianus.
Dia mengatakan, sebenarnya tidak perlu alasan lagi soal SK, karena petugas kebersihan itu sudah bekerja.
"Saya minta agar segera bayar dan jangan tahan dana itu," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)