Di TTU, Surat Suara DPD RI Kekurangan 325 Lembar

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) telah melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU, Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil. 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) telah melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI.

Dari hasil pelipatan dan penyortiran yang dilakukan oleh para petugas, surat suara untuk jenis pemilihan umum calon anggota DPD RI di Kabupaten TTU masih mengalami kekurangan.

Kekurangan surat suara untuk jenis pemilihan umum calon anggota DPD RI di Kabupaten TTU mencapai 325 lembar.

Dapat Dana Kelurahan Rp 370 Juta, Lurah Babau Prioritaskan Dua Program Ini

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil kepada POS-KUPANG.COM di Kantor KPUD TTU pada, Selasa (2/4/2019).

Yohanes mengatakan, kekurangan surat suara untuk jenis pemilihan umum calon anggota DPD RI itu diketahui setelah petugas selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

KPU Kota Kupang Belum Terima Pergantian Surat Suara Rusak

"Jadi total kekurangan surat suara untuk DPD RI mencapai 325 lembar dari yang kita terima sebanyak 171.410 lembar," ungkapnya.

Yohanes mengatakan, kekurangan terhadap surat suara tersebut tidak mempengaruhi tahapan pemilu yang telah dijadwalkan.

Hal itu, kata Yohanes, karena pihak KPU Pusat telah bersedia untuk dapat memenuhi kekurangan surat suara sebelum pelaksanaan pemilu dimulai.

"Ya kami kira kekurangan ini tidak mempengaruhi tahapan pemilu karena KPU Pusat bersedia untuk memenuhi kekurangan yang ada," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved