Gantung Diri di Matim

Ridwan Tewas Gantung Diri di Pondok, Sang Istri Ungkap Fakta Selama Masih Hidup

Muhamad Ridwan Latim Pagi (43), warga Kaili-Palu, Sulawesi Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam pondok milik Oradus.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Hasyim Ashari
Pos KUpang
Ridwan Tewas Gantung Diri di Pondok, Sang Istri Ungkap Fakta Selama Masih Hidup 

Ridwan Tewas Gantung Diri di Pondok, Sang Istri Ungkap Fakta Selama Masih Hidup

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | BORONG - Kasus bunuh diri kembali terjadi di Manggarai Timur (Matim).

Kali ini, terjadi Minggu (31/3/2019) pagi pukul 10.00 WITA di sebuah pondok milik Oradus Amput, di Persawahan Kampung Paka, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Matim.

Muhamad Ridwan Latim Pagi (43), warga Kaili-Palu, Sulawesi Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam pondok milik Oradus.

Yuliana Pahung, istri Muhamad Ridwan, menceritakan saat-saat terakhir bersama suaminya di pondok.

Termasuk sebelum nekat mengakhiri hidupnya.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming MotoGP Argentina 2019, Siaran Langsung Trans 7

LIVE STREAMING SCTV Real Madrid vs SD Huesca, Liga Spanyol Jam 02.45 WIB

Penuturan Yuliana Pahung itu disampaikan kepada aparat Polsek Borong.

Ia mengatakan telah dikaruniai dua orang anak selama hidup berumah tangga dengan almarhum suaminya.

Ia dan suami telah menetap di Palu-Sulawesi Tengah selama 7 tahun lebih.

Ia sekeluarga sampai di Kampung Paka, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, karena mengungsi akibat bencana gempa abumi di Palu beberapa waktu lalu.

Mereka kemudian bersepakat tinggal sementara di kampung orangtua istri yakni Kampung Paka.

BREAKING NEWS - Detik-detik Bocah Rivan Saksikan Ayahnya Gantung Diri di Dalam Pondok

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sevilla vs Valencia Liga Spanyol, Live BeIN Sport

Sang suami sebelumnya pernah meminta kepada dirinya untuk kembali lagi ke Palu.

Namun karena belum mempunyai waktu, sehingga selalu tertunda keberangkatan pulang ke Palu.

"Pada hari Minggu tanggal 31 maret 2019 sekitar pukul 08.00 WITA saya mengajak korban untuk berasama-sama ke kebun orang untuk panen padi dengan upah harian. Namun korban menjawab akan menyusul ke lokasi kerja," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved