Pemda Ende Segera Selesaikan Persolan Kebersihan Kota

Pansus DPRD Kabupaten Ende terhadap LKPJ Bupati Ende mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan kebersihan kota

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani 

Pemda Ende Segera Selesaikan Persolan Kebersihan Kota

POS-KUPANG.COM|ENDE--Pansus DPRD Kabupaten Ende terhadap LKPJ Bupati Ende mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan kebersihan kota.

Kota Ende masih dipenuhi sampah,  masalah banjir,  drainase perkotaan dan peningkatan beberapa ruas jalan dalam kota mengingat persoalan tersebut sudah sangat meresahkan warga Kota Ende.

Dalam copian laporan Pansus yang didapatkan POS-KUPANG.COM, dari Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani, Senin (1/4/2019) menyatakan Pansus menyarankan agar pemerintah segera menyiapkan master plan pembangunan drainase perkotaan.

Selain itu, perlu adanya  sarana prasarana penunjang kebersihan kota dan pengadaan lahan TPA pada Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Ende.

Ada juga permintaan tentang segera merealisasikan anggaran peningkatan jalan dalam kota pada Tahun Anggaran 2019 agar dapat terealisasi secara maksimal.

Pansus sepakat dengan Visi dan Misi menata kota dibawah pemerintahan Marsel-Djafar agar dapat direalisasikan sehingga tidak menjadi slogan semata mengingat kota adalah adalah potret dan miniatur Kabupaten Ende.

Kepala SMA Negeri I Riung Barat Harap Perhatian Pemerintah Terkait Pelaksanaan UNBK

Ingin Gabung di Swasti Sari Mart, Anggota Wajib Bayar Rp 600 ribu

FOM Kampung Golo Ingin Jadikan Golo Kampung Hijau. Ini Yang Mereka Lakukan !

MotoGP Argentina 2019, Finis di Belakang Rossi Andrea Dovizioso Mengaku Tak Puas

Dalam copian laporan Pansus juga mengatakan bahwa bebarapa perangkat daerah tidak memiliki atau mengetahui data secara pasti diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan yakni tidak memiliki atau mengetahui secara pasti potensi produksi ikan daerah.

Dinas Penanaman Modal dan KTSP tidak memiliki data secara pasti perkembangan investasi baik di bidang perindustrian maupun perdagangan juga pariwisata dan usaha lainnya.

Dinas Pertanian tidak memiliki data terkait pertambahan luas lahan kering dan data produksi hasil pertanian.

Dinas sosial tidak memiliki data yang pasti terkait dengan jumlah kepala keluarga jiwa miskin yang ada di Kabupaten Ende. Basis data dinas sosial hanya menggambarkan jumlah KK jiwa penerima menfaat bantuan sosial (KPM).

Pansus juga menyatakan bahwa data capaian kinerja lima tahunan dalam dokumen LKPJ akhir masa jabatan sangat sederhana yaitu hanya menampilkan angka-angka persentase capaian tanpa ada penjelasannya.

Data yang dimasukan terkait capaian kinerja tahun 2016 semuanya sama dengan data capain kinerja pada tahun 2015. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah dalam hal ini Bappeda Kabupaten Ende tidak serius dalam menyusun dokumen keterangan pertanggungjawaban dimaksud.

Dalam copian itu juga menyatakan bahwa menjadi sangat miris mana kala perangkat daerah tersebut yang memiliki peranan untuk mengevaluasi keseluruhan capaian kinerja pembangunan namun tidak memiliki data realisasi program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah yang ada beserta capaian indikator kinerja utamanya. (Laparon Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved