Bupati Ende Minta Atasan Jangan 'Berselingkuh' dengan Bawahan
Bupati Ende, Ir Marsel Petu meminta atasan jangan berselingkuh dengan bawahan.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Ende, Ir Marsel Petu meminta atasan jangan berselingkuh dengan bawahan. Artinya, atasan, tidak boleh bersekongkol dengan bawahan untuk melakukan sesuatu yang melawan aturan maupun regulasi yang berlaku. Apabila benar maka katakan benar dan kalau memang salah hendaknya katakan salah.
Hal ini dikatakan Bupati Ende, Marsel Petu dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah 285 pejabat eselon 3 dan 4 dalam Lingkup Pemkab Ende, Senin (1/4/2019) di Aula Paroki Mautapaga, Kota Ende.
Bupati Marsel mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik tersebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan juga telah dikonsultasikan dengan Mendagri.
• Rofinus Meja tak Jamin Siswa SMA Alsiora Lulus Semua, Ini Alasannya
Untuk itu pihaknya meminta agar ASN yang baru dilantik tersebut agar bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apabila ada ASN yang tidak puas dengan pelantikan yang ada maka yang bersangkutan bisa mengajukan permohonan dibandingkan ketika sudah diberikan kepercayaan yang bersangkutan tidak secara serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.
• Ini Nilai Nominal Uang Denda yang Disiapkan Wajik Pajak Kalau Terlambat Membayar Pajak
"Lebih baik saat ini mengajukan permohonan dibandingkan di belakang tidak bekerja serius memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Marsel.
Dikatakan bahwa kemampuan dari ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dilihat dari indeks kepuasan dari masyarakat atas layanan yang diberikan oleh setiap ASN.
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar ASN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ASN juga diminta untuk kreatif didalam bekerja juga cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena pada prinsipnya ASN hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)