Putuskan Mata Rantai DBD, Dinkes Kota Kupang Masih Lakukan Fogging
Putuskan Mata Rantai Demam Berdarah Dengue ( DBD ), Dinkes Kota Kupang Masih Lakukan Fogging
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Putuskan Mata Rantai Demam Berdarah Dengue ( DBD ), Dinkes Kota Kupang Masih Lakukan Fogging
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang masih terus melakukan fogging atau pengasapan di sejumlah wilayah rawan di Kota Kupang. Fogging ini bertujuan memutuskan mata rantai dari Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinkes Kota Kupang, Rudy Priyono, Minggu (31/3/2019).
Menurut Rudy, kasus DBD di Kota Kupang sudah menurun semenjak Walikota Kupang mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB).
• Kecelakaan Mobil di Malaka, Delapan Penumpang Luka-luka, Ini Identitas Para Korban
"Meski status KLB sudah dicabut beberapa waktu lalu, tapi untuk memutuskan mata rantai penyakit dalam hal ini nyamuk ,maka kita terus fogging," kata Rudy.
Dijelaskan, fogging dilakukan pada wilayah yang selama KLB belum sempat dilayani fogging,sehingga ratai penularannya bisa diputuskan.
• Perbandingan Hasil UN Dua Tahun Terakhir, Ini Penjelasan Aloysius Min
"Jadi kita fogging sampai memastikan rantai penularannya putus. Kita harapkan masyarakat juga tetap ikut mencegah penularan DBD," katanya.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana mengatakan, apabila dilihat dari siklus kejadian harian DBD di Kota Kupang sudah menurun.
Untuk diketahui, kasus DBD di Kota Kupang mencapai 427 kasus. Dari jumlah itu terdapat satu korban meninggal dunia. Jumlah ini terjadi sejak Januari 2019 hingga pencabutan status KLB.
Sementara pencabutan KLB oleh Walikota Kupang ,Jefri Riwu Kore pada Jumat (8/3/2019) lalu.
Menurut Jefri, status KLB DBD di Kota Kupang sudah dicabut, namun pemerintah tetap melakukan pemantauan kasus tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)