Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Kabar Gembira Bagi Kamu Lulusan SMA, 21 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Langsung Bisa Jadi PNS

Pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 9-30 April 2019

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/sipencatardephub
Pendaftaran Sekolah Kedinasan - Kabar Gembira Bagi Kamu Lulusan SMA, 21 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Langsung Bisa Jadi PNS 

Kabar Gembira Bagi Kamu Lulusan SMA, 21 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Langsung Bisa Jadi PNS

POS-KUPANG.COM - Beberapa Sekolah Kedinasan kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2019 pada April mendatang.

Tercatat ada delapan instansi/lembaga pemerintah yang membuka Sekolah Kedinasan bagi para siswa lulusan SMA/sederajat.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.

Layaknya pendaftaran calon pegawai negeri sipil, pendaftaran dilakukan melalui situs milik Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI.

"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan seperti dikutip dari Kompas.com.

21 Sekolah Kedinasan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru pada April, Ada 9.176 Kuota

BERITA POPULER: Busana Jennie BLACKPINK Download Lagu DJ Remix Populer dan Renungan Harian Kristen

5 Cara Cepat dan Mudah Turunkan Berat Badan dengan Jus Sayuran

Jokowi dan Prabowo Ingin Pancasila Diajarkan Sejak Pendidikan Dini

 

Dalam surat bertandatangan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji ini menegaskan, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan di atas.

Apabila mendaftar di dua program studi atau lebih, maka bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.

Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Biaya pendaftaran dan biaya seleksi akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved