Plh Bupati Kupang Tepis Tudingan Soal Pemotongan Dana Rp 5 Juta

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kupang, Ir. Obet Laha menepis tudingan soal pemotongan dana bantuan perumahan dari Kementerian Sosial RI

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Obet Laha 

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kupang, Ir. Obet Laha menepis tudingan soal pemotongan dana bantuan perumahan dari Kementerian Sosial RI senilai Rp 5 juta dari total Rp 15 juta per keluarga calon penerima.

Tidak ada perintah dari pimpinan daerah untuk pemotongan dana itu sehingga dirinya meminta Kadis Sosial untuk memanggil pendamping untuk mengklarifikasi persoalan ini.

Obet Laha menyampaikan hal ini pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan kalangan DPRD Kabupaten Kupang belum lama ini.

Erick Thohir Sebut Banyak Negara Mengakui Jokowi sebagai Figur Internasional

Obet mengatakan, polemik terkait pemotongan dana Rp 5 juta itu sangat memprihatinkan. Ada yang mengatakan bahwa pemotongan dana itu karena perintah dari bupati dan sekda dan informasi itu tidak benar.

"Pemotongan dana Rp 5 juta dari nilai Rp 15 juta orang bilang perintah sekda dan bupati itu tidak benar. Tidak ada intervensi. Kami minta dinsos untuk panggil dan laporkan ke saya. Tegaskan bupati dan sekda tidak perintahkan potong. Ini saya perlu jelaskan supaya terang benderang," katanya.

Sukmawati Kaget Diberitakan Jadi Jurkamnas Prabowo-Sandi

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kupang mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kupang segera turun ke Semau. Dinsos harus melihat langsung kondisi bantuan perumahan dari Kementerian Sosial senilai Rp 15 juta per rumah tetapi dipotong Rp 5 juta.

Dewan meminta agar dana yang dipotong segera dikembalikan dan menata kembali rumah bantuan yang ada supaya layak huni.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede menyampaikan hal ini di Oelamasi, Rabu (27/3/2019). Dalam rapat dengar pendapat tanggal 26 Maret juga persoalan ini disoroti dewan dan ketika itu dihadirkan warga Semau penerima bantuan tapi dananya dipotong.

Yosep mengatakan, prihatin atas kejadian yang dialami warga kurang mampu di Semau. Warga yang sudah susah lantas dibantu pemerintah pusat, namun di lapangan dana yang sudah kecil masih dipotong dalam jumlah yang besar.

Untuk itu, kata Yosep, Dinsos harus turun langsung ke lokasi melihat dan mendata serta meminta pendamping untuk mengembalikan uang yang telah dipotong.

"Ini dana pemerintah pusat yang langsung ke warga. Uang sudah Rp 15 juta tapi dipotong Rp 5 juta kasihan rakyat ini. Janganlah kita membuat susah warga. Saya minta supaya dinsos turun langsung," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved