OTT Direksi BUMN, Begini Dugaan KPK Dugaan terkait Pemberian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Editor: Ferry Ndoen
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

POS KUPANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Mereka yang diamankan berasal dari unsur direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), pihak swasta dan pengemudi. KPK menduga akan terjadi pemberian uang.

"Kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain, sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Hanya Gara-gara Berisik, Parang Tetangga Beraksi, Kakak Beradik ini Meregang Nyawa Dibacok

Harry Kane Akan Bertahan jika Tottenham Punya Ambisi Menangi Trofi

KPK menduga penyerahan sejumlah uang itu terkait kepentingan distribusi pupuk menggunakan kapal.

"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta, diduga transaksi yang terkait dengan itu," sambungnya.

KPK menyayangkan dugaan obyek suap ini terkait dengan distribusi pupuk.

"Jadi jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

Menurut Febri, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Meski demikian, jumlahnya masih dihitung oleh tim KPK.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (28/3/2019). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved