Tiga Nelayan di Kupang Jadi Tersangka Karena Gunakan Bom Ikan

Tiga orang pelaku pengeboman ikan dengan inisial PB, YET, YST telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung ditahan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Serah terima penitipan tahanan oleh penyidik Stasiun PSDKP kepada Petugas jaga tahanan Rutan DitPolair Polda NTT, Minggu (24/3/2019). 

Tiga Nelayan di Kupang Jadi Tersangka Karena Gunakan Bom Ikan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tiga orang nelayan yang melakukan pengeboman ikan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (25/3/2019)

Tiga orang nelayan tersebut masing-masing berinisial PB, YET dan YST.

Demikian disampaikan oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak, S.St.Pi ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Senin pagi

"Tiga orang pelaku pengeboman ikan dengan inisial PB, YET, YST telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung ditahan, penahanan dititip di Rumah tahanan Dit Polair Polda NTT," katanya.

Mubarak menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan guna mencegah para pelaku melarikan diri pada saat dilakukan penyidikan.

Gaya Main Bertahan, Antoine Griezmann Tak Nyaman dan Menderita di Atletico Madrid

Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Ketua DPW PPP Jawa Timur dan Dua Orang Lainnya

"Penahanan itu guna mencegah tiga pelaku tersebut melarikan diri pada saat dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP Kupang," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang mengamankan tiga orang nelayan karena menggunakan bom ikan, Sabtu (23/3/2019).

Dibantu personil dari Ditpolair Polda NTT, Joel Bolang, ketiga nelayan tersebut diamankan saat tengah beroperasi.

Demikian disampaikan olehKepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak, S.St.Pi ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Sabtu malam.

"KP. NAPOLEON 054 Kendali Stasiun PSDKP Kupang melakukan operasi penangkapan terhadap kapal pelaku pengeboman adapun," ujarnya.

Kronologis kejadian, lanjut Mubarak, tim operasi pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita melakukan penyelaman untuk memantau kondisi karang di perairan Pulau Kambing.

Setelah selesai melakukan penyelaman, ujar Mubarak, pada pukul 12.15 Wita, tim melihat satu kapal motor yang dilengkapi dengan sampan yang membawa alat tangkap gillnet monofilamen yang dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan handak di lokasi Tanjung Batu Lelan Kabupaten. Kupang, kurang lebih 1 km dari pulau kambing.

Selanjutnya, KP Napoleon 054 menuju ke lokasi kapal tersebut, namun pada saat didekati dan diperintahkan berhenti, kapal tersebut tetap laju dan berusaha melarikan diri.

Kemudian, pihaknya melepaskan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akhirnya kapal tersebut berhenti dan diperiksa pada koordinat 10° 17. 960' S dan 123° 25.199' E.

Raphael Varane Digosipi Tidak Betah di Real Madrid, Ini Penjelasannya

BNN Sebut Sepanjang 2018, 2 Juta Mahasiswa dan 1,5 Juta Pekerja Terlibat Narkoba

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved