Tersangkut Pengadaan Barang Delapan Desa, ASN Dinas PMD Sikka Mangkir Panggilan Jaksa
Sedianya Theo harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negri Maumere, namun pihak kejaksaan sulit melacak keberadaanya.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Tersangkut Pengadaan Barang Delapan Desa, ASN Dinas PMD Sikka Mangkir Panggilan Jaksa
POS-KUPANG.COM|MAUMERE-- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Theo Ladjar bekerja di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi NTT, sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Maumere.
Sedianya Theo harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negri Maumere, namun pihak kejaksaan sulit melacak keberadaanya.
“Dia terlibat pengadaan meubel, komputer, tenda, alat pemecah batu dan laptop untuk delapan desa di Sikka tahun anggaran 2016-2017. Sampai saat ini tidak diketahui keberadaanya,” kata Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Azman Tanjung, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (22/3/2019) di Maumere.
• TRIBUN WIKI: Asik! Putri Rayakan Ultah ke 16 di Kafe Cinta Damai Betun
• 92.331 Siswa Dinyatakan Lulus dalam SNMPTN 2019
• Semua Parpol di Manggarai Sudah Lapor Dana Kampanye
• Cari Info Pengumuman SNMPTN? Akses di http://pengumuman.snmptn.ac.id
Azman didampingi Kepala Seksi Intelijen, Cosmas S.Oematan, S.H, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Yeremias Penna, S.H, menyatakan surat panggilan sudah dua kali dikeluarkan. Namun sampai saat ini, Theo belum hadir di Kejaksaan Maumere.
“Kami sudah berusaha mencarinya, tetapi belum tahu keberadaannya. Mudah-mudahan dengan pemberitaan di media cetak dan online ada warga yang tahu keberadaannya,” kata Azman.
Azman menyarankan Theo kooperatif menemui penyidik memberikan keterangan. Penyidik telah memiliki semua alat bukti dan audit kerugian negara.
Informasi dihimpun POS-KUPANG.COM, Theo menjabat Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemerintahan Desa Sikka diduga memanfaatkan jabatannya menjalin kerjasama pengadaan barang dengan desa-desa melalui perusahaan yang dikelola istrinya. Awalnya pengadaan barang relatif lancar ketika keuangan perusahaan masih bagus.
Namun dalam perjalanan, perusahaan ini diduga terbelit utang. Uang yang telah disetor oleh pemerintah desa mengadakan barang tidak digunakan mendatangkan barang yang telah dikontrakan, tetapi digunakan membayar hutang-hutangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)